- Alphard isi Pertalite viral, publik soroti dugaan barcode bodong.
- Pertamina akui blokir 307.107 QR Code akibat indikasi fraud.
- Mobil di atas 1.400 cc dilarang membeli BBM subsidi Pertalite.
Suara.com - Polemik dugaan penyalahgunaan barcode BBM subsidi kembali menjadi sorotan publik setelah video sebuah Toyota Alphard sukses mengisi Pertalite di SPBU hingga viral di media sosial. Kasus ini memantik pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem barcode Pertamina dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Video yang diunggah akun Instagram @ajaysyawali memperlihatkan mobil mewah Toyota Alphard mengisi Pertalite. Pemandangan tersebut langsung menuai kritik lantaran kendaraan premium dengan kapasitas mesin besar seharusnya tidak masuk kategori penerima BBM subsidi.
Yang menjadi perhatian bukan sekadar mobil mewah menggunakan Pertalite, tetapi bagaimana kendaraan tersebut bisa lolos memperoleh barcode yang menjadi syarat pembelian BBM subsidi di SPBU.
Di media sosial, warganet bahkan menyebut fenomena tersebut sebagai "barcode bodong" atau barcode yang diduga diperoleh secara tidak semestinya. Berbagai spekulasi pun bermunculan, mulai dari dugaan penyalahgunaan data kendaraan hingga praktik jual beli barcode. Banyak akun yang menjajakan jasa pembuatan barcode MyPertamina dari mobil pribadi hingga mobil operasional industri.

Saat ini, pembelian Pertalite dan solar untuk kendaraan roda empat atau lebih dilakukan melalui sistem barcode yang diterbitkan setelah kendaraan terdaftar dalam program subsidi tepat sasaran.
Regulasi mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 serta kebijakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang membatasi konsumsi BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan.
Selain mewajibkan penggunaan barcode, aturan juga membatasi pembelian harian, yakni maksimal 50 liter untuk kendaraan pribadi roda empat, 80 liter untuk angkutan umum roda empat, dan 200 liter untuk kendaraan roda enam atau lebih.
Di sisi lain, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak diperkenankan menggunakan Pertalite.
Toyota Alphard diketahui menggunakan mesin 2.494 cc empat silinder DOHC Dual VVT-i yang menghasilkan tenaga sekitar 180 hp dan torsi 235 Nm.
Dengan spesifikasi tersebut, mobil premium itu berada jauh di atas batas kapasitas mesin yang diperbolehkan menggunakan Pertalite. Karena itu, kemunculannya di SPBU saat mengisi BBM subsidi langsung memunculkan dugaan adanya celah dalam sistem verifikasi barcode.
Apabila barcode memang diterbitkan untuk kendaraan yang tidak memenuhi kriteria, publik menilai terdapat persoalan dalam proses validasi data yang perlu segera dievaluasi.
Persoalan penyalahgunaan barcode sebenarnya bukan hal baru. PT Pertamina Patra Niaga mengakui masih menemukan berbagai modus kecurangan (fraud) dalam penggunaan QR Code untuk pembelian Pertalite maupun Biosolar.
Director of Regional Marketing PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Eko Ricky Susanto mengungkapkan, perusahaan telah memblokir ratusan ribu barcode kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan.
"Dari total data yang ada, kami sejak 2023 telah melakukan blokir hampir 307 ribu kendaraan dan ini terus berlanjut," ujar Eko Ricky Susanto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI.
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga, sebanyak 307.107 QR Code telah diblokir sejak program subsidi tepat sasaran dijalankan. Dari jumlah tersebut, 232.374 barcode merupakan pengguna Biosolar, sedangkan 74.733 barcode berasal dari pengguna Pertalite.
Kolom komentar unggahan video dipenuhi berbagai tanggapan. Sebagian besar netizen justru mempertanyakan asal-usul barcode yang digunakan kendaraan tersebut.
"Bukan cerita Pertalite-nya, barcode-nya dari mana? Kalau enggak dibelinya bayar sama orang Pertamina juga," tulis salah satu akun.
Ada pula yang berpendapat bahwa apabila barcode diterbitkan secara resmi, maka kesalahan tidak sepenuhnya berada pada pemilik kendaraan.
Sebagian netizen lainnya menilai penggunaan Pertalite oleh mobil mewah memang tidak pantas secara etika, meski pembelian dilakukan dengan membayar penuh.
Fenomena dugaan "barcode bodong" dinilai dapat mengganggu tujuan utama program subsidi energi pemerintah.
Sistem barcode sejatinya dirancang agar BBM bersubsidi hanya dinikmati masyarakat dan kendaraan yang memenuhi kriteria. Jika terdapat penyalahgunaan atau lemahnya proses verifikasi, maka subsidi berpotensi dinikmati kelompok yang tidak berhak.