- Mantan Direktur PT Timah Alwin Albar divonis sepuluh tahun penjara akibat kasus korupsi tata niaga.
- Alwin Albar terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang mencakup proyek washing plant serta tata niaga timah.
- Kasus korupsi yang menjerat Alwin Albar tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai triliunan rupiah.
Suara.com - Nama mantan Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk, Alwin Albar, belakangan ini kembali mencuat ke publik.
Nama Alwin Albar ramai dicari ini bermula dari warganet yang menyoroti sosok Harits Muhammad Albar—suami dari selebgram dan pebisnis fesyen Nabila Gardena.
Harits sendiri diketahui merupakan seorang profesional yang bekerja di bidang merger dan akuisisi pada perusahaan konsultan KPMG Indonesia, yang mengaitkan keluarga mereka dengan sosok Alwin Albar di mata publik.
Sorotan terhadap dirinya tidak hanya berkaitan dengan rekam jejak profesionalnya di perusahaan pelat merah tersebut, tetapi juga keterlibatannya dalam pusaran mega korupsi, serta kaitannya dengan perbincangan warganet mengenai suami dari selebgram Nabila Gardena, yakni Harits Muhammad Albar.
Latar Belakang Pendidikan
Berdasarkan profil profesionalnya, Alwin Albar memiliki latar belakang akademik yang mumpuni dari berbagai universitas terkemuka, baik di dalam maupun luar negeri:
Strata 1 (S1): Lulusan Jurusan Teknik Mesin, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1992.
Strata 2 (S2): Melanjutkan pendidikan Magister Teknik Mesin di University of Wisconsin-Madison, Amerika Serikat (1994–1995).
Strata 3 (S3): Meraih gelar Doktor di bidang Teknik Kelautan dari Texas A&M University, Amerika Serikat pada tahun 2001.
Perjalanan Karier di PT Timah Tbk
Alwin tercatat memegang peran strategis dan membangun karier yang panjang di lingkungan PT Timah Tbk sejak tahun 2007. Beberapa pos jabatan penting yang pernah diembannya antara lain:
2007–2011: Menjabat sebagai Vice President of Information Technology.
2012–2013: Menjabat sebagai Vice President Corporate Planning di Bangka Belitung.
2013–2014: Dipercaya sebagai Assistant Director untuk ekspansi proyek internasional di Myanmar. Ia memimpin operasional secara komprehensif mulai dari perencanaan, logistik, hukum, sumber daya manusia, perizinan, hingga pembentukan anak perusahaan untuk proyek penambangan timah di sana.
2014–2017: Menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) di Timah International Investment.
2017, 2018, dan 2021: Kembali menduduki posisi strategis sebagai Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk.
2019–2020: Menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk.
Rincian Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022, Alwin Albar tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp31.495.593.527 (Rp31,4 miliar). Rincian aset tersebut meliputi:
- Kas dan setara kas: Rp23,6 miliar
- Tanah dan Bangunan: Rp5,6 miliar
- Alat transportasi dan mesin bergerak: Rp1,3 miliar
- Surat berharga: Rp687 juta
- Keterjeratan Kasus Hukum
Karier panjang Alwin di sektor pertambangan negara harus berakhir dengan permasalahan hukum pidana. Ia divonis hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Terdapat dua kasus utama yang melibatkan namanya:
Korupsi Tata Niaga Timah (2015–2022): Kasus besar ini berkaitan dengan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka pada tahun 2024.
Korupsi Proyek Washing Plant (2017–2019): Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam mega korupsi Rp300 triliun, Alwin rupanya tidak langsung ditahan karena ia telah lebih dahulu berstatus tahanan atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah (Washing Plant) di Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah.
Selama menjalani proses hukumnya di Lapas Kelas IIB Sungailiat maupun saat persidangan di pengadilan, Alwin kerap didampingi dan dijenguk oleh istrinya yang bernama Widya.