Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M, DPR Minta Semua Diperiksa!

Dythia Novianty, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:12 WIB
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M, DPR Minta Semua Diperiksa!
Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (Dirut KBS) periode 2016-2024, Chairul Anwar (CA). (YouTube/Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mengecam dugaan korupsi dana pakan satwa di KBS sebesar Rp 10,2 miliar sejak 2016 hingga 2024.
  • Rajiv meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum maksimal para pelaku jika terbukti bersalah di pengadilan.
  • Penyimpangan anggaran ini berdampak buruk pada penurunan fasilitas serta kesehatan satwa hingga menyebabkan kematian akibat kurangnya perawatan yang layak.

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengecam keras munculnya dugaan korupsi dana pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang diperkirakan mencapai Rp 10,2 miliar.

Dana yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan hewan tersebut diduga diselewengkan melalui laporan fiktif untuk kepentingan pribadi sejak tahun 2016 hingga 2024.

Rajiv meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam manajemen pakan satwa selama delapan tahun terakhir.

"Penyelewengan ini diduga berlangsung selama 8 tahun, Saya mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengusut perkara ini secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Penyidikan tidak boleh berhenti pada satu orang. Semua pihak yang diduga mengetahui, penyimpangan anggaran KBS harus diperiksa,” ujar Rajiv kepada wartawan, dikutip Sabtu (25/7/2026).

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini menekankan bahwa jika nantinya terbukti secara sah di pengadilan, para pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal.

Hal ini penting untuk memberikan efek jera terhadap tindakan yang merugikan negara dan makhluk hidup tersebut.

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengecam keras munculnya dugaan korupsi dana pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang diperkirakan mencapai Rp 10,2 miliar. [DPR RI]
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengecam keras munculnya dugaan korupsi dana pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang diperkirakan mencapai Rp 10,2 miliar. [DPR RI]

“Kita tetap menghormati asas praduga tidak bersalah karena penetapan tersangka belum merupakan putusan bersalah. Namun, jika seluruh dakwaan terbukti di pengadilan, tidak boleh ada hukuman ringan,” tegas Rajiv.

Lebih lanjut, Rajiv menyoroti dampak nyata dari penyimpangan anggaran tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penurunan kualitas pengelolaan di KBS sangat terlihat, mulai dari fasilitas yang kotor dan rusak hingga kondisi satwa yang tampak kurang sehat, bahkan ada yang berakhir dengan kematian karena kurangnya perawatan.

”Korupsi uang pakan satwa adalah perbuatan yang sangat kejam karena yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak dasar satwa untuk mendapatkan makanan, perawatan kesehatan, dan lingkungan hidup yang layak.” ungkapnya.

baca juga

Menurut Rajiv, kasus ini tidak hanya sekadar soal kerugian finansial negara. Ada dimensi moral dan biologis yang jauh lebih besar karena menyangkut kesejahteraan makhluk hidup dan keberlangsungan konservasi.

Rajiv mengingatkan bahwa KBS merupakan lembaga konservasi ex situ yang memiliki tanggung jawab besar dalam penyelamatan satwa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2023.

Aturan tersebut mewajibkan pengelolaan lembaga konservasi dilakukan berdasarkan prinsip etika dan kesejahteraan satwa.

Oleh karena itu, ia mendesak agar pemeriksaan dilakukan juga dari perspektif pelanggaran kewajiban konservasi, bukan hanya dari sisi tindak pidana korupsi saja.

”Kasus KBS harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola seluruh lembaga konservasi di Indonesia. Lembaga konservasi harus dikelola dengan profesionalisme, integritas, transparansi anggaran, kompetensi sumber daya manusia, serta kepatuhan mutlak terhadap prinsip kesejahteraan satwa,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Eks Jampidsus, Pakar UI dan UNAS Dorong Pasal Berlapis Hingga TPPU

Kasus Eks Jampidsus, Pakar UI dan UNAS Dorong Pasal Berlapis Hingga TPPU

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:34 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:31 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:29 WIB

Tiga Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat yang Terungkap Usai OTT

Tiga Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat yang Terungkap Usai OTT

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:12 WIB

Pengamat: Tuntut Hukuman Berat Terhadap Eks Jampidsus demi Keadilan

Pengamat: Tuntut Hukuman Berat Terhadap Eks Jampidsus demi Keadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:00 WIB

Terkini

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:41 WIB

Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada

Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:36 WIB

Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli

Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli

Riau | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:30 WIB

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:30 WIB

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:22 WIB

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:19 WIB

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:15 WIB

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

×