Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

M Nurhadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 12:26 WIB
Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii
Teuku Jusuf Muda Dalam [Koleksi Tempoe Doeloe, dikurasi ulang oleh Suara.com]
baca 10 detik
  • Teuku Jusuf Muda Dalam menjabat Menteri Urusan Bank Sentral dan Gubernur BI kelima pada 13 November 1963.
  • Ia ditangkap pada Maret 1966 akibat korupsi dana negara, gaya hidup mewah, dan latar belakang politiknya.
  • Pengadilan menjatuhkan vonis mati pada September 1966 karena penyelewengan dana yang merugikan keuangan negara secara masif.

Jusuf adalah teknokrat sekaligus politisi ulung. Ia disukai oleh Bung Karno. Melalui kampanye bertajuk “Bank Berdjoang”, ia berhasil meleburkan seluruh bank milik pemerintah ke dalam tubuh BNI.

Hegemoninya di sektor keuangan begitu absolut, hingga Mahkamah Agung kelak menjulukinya sebagai "Baron von Rothschild" versi Indonesia—seorang penguasa tunggal atas hampir seluruh jaringan bank di Tanah Air, terkecuali Bank Dagang Negara.

Ironi Kemewahan di Tengah Kesengsaraan Rakyat

Kehancuran Jusuf bermula dari gaya hidupnya yang tak terkendali. Pada awal 1960-an, kondisi ekonomi Indonesia sedang hancur lebur.

Inflasi tak terkendali, harga bahan pokok meroket, dan kemiskinan mencekik rakyat. Namun, Jusuf justru memamerkan kemewahan yang mencolok.

Ia mengkaui memiliki enam orang istri yang masing-masing diguyur jatah bulanan hingga jutaan rupiah. Sebagai perbandingan, saat itu harga beras hanya berkisar Rp9–Rp10 per kilogram, dan minyak Rp4 per liter.

Kejatuhan Sang "Baron"

Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada 1965 memutar balik nasib Jusuf. Ketika Letjen Soeharto mengambil alih kendali pemulihan keamanan, Jusuf menjadi salah satu target utama.

Latar belakangnya sebagai mantan petinggi PKI, kedekatannya dengan Sukarno, gaya hidupnya yang hedonistik, serta aroma kuat korupsi, menjadikannya sasaran empuk.

baca juga

Dalam Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) 1966, nama Jusuf masuk dalam kategori ketiga daftar penangkapan: pejabat dengan gaya hidup asosial dan amoral yang berpesta di atas penderitaan rakyat.

Hanya berselang seminggu setelah Supersemar terbit, tepatnya 18 Maret 1966, Jusuf resmi ditangkap bersama belasan menteri kabinet Sukarno lainnya. Surat penahanannya sendiri baru diteken secara resmi oleh Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban pada bulan April.

Vonis Mati Pertama

Persidangan Jusuf Muda Dalam dimulai pada 30 Agustus 1966 di Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta di bawah pimpinan Hakim Made Labde. Sidang maraton ini menghadirkan 175 orang saksi.

Hasilnya, sang mantan Gubernur BI terbukti sah melakukan empat kejahatan berat: korupsi dana negara, kepemilikan senjata api ilegal, pelanggaran aturan perkawinan, dan tindakan subversif.

Modus korupsinya sangat masif. Ia menyelewengkan "Dana Revolusi" untuk mengendalikan alokasi kredit. Alih-alih digunakan untuk negara, kredit sistem Deferred Payment Credit (DPC) malah diobral ke lingkaran terdekatnya.

Beberapa aliran dana haram yang terungkap antara lain kucuran 2 juta dolar AS untuk PT Ratu Timur Raya (milik aktris Nurbaini Jusuf), 5 juta dolar AS untuk H. Hasandik (PT Mega), dan 10 juta dolar AS kepada The Lien Se (CV Tulus Djujur). Ia juga membagikan kredit tanpa agunan bernilai lebih dari Rp5 miliar kepada berbagai perusahaan.

Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp97 miliar, sebuah angka yang jika dikonversikan dengan nilai ekonomi saat ini, ekuivalen dengan lebih dari Rp63,391 triliun.

Pada 9 September 1966, palu keadilan diketuk. Majelis hakim memvonis mati Jusuf Muda Dalam. Seluruh asetnya—mencakup empat mobil mewah, enam rumah, dan berbagai aset tanah—disita oleh negara.

Meskipun Jusuf berupaya melawan dengan mengajukan kasasi, Mahkamah Agung yang diketuai Surjadi pada April 1967 dengan tegas menolak permohonan tersebut dan menguatkan hukuman mati.

Namun, takdir berkata lain. Sebelum eksekusi mati sempat dilaksanakan oleh regu tembak, maut lebih dulu menjemputnya. Dalam catatan sejarah yang beredar, di tengah masa-masa kelam menunggu kejelasan nasib, Jusuf Muda Dalam wafat akibat infeksi penyakit tetanus pada 26 Agustus 1966 (berdasarkan narasi kronologi yang ada).

Kini, setiap kali ada dinamika besar di pucuk pimpinan Bank Indonesia, sejarah Teuku Jusuf Muda Dalam selalu menjadi pengingat yang kelam. Ia adalah koruptor kakap pertama Republik Indonesia, dan satu-satunya Gubernur Bank Indonesia yang hidupnya berakhir dengan vonis hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji Gubernur BI? Ramai Disorot Usai Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Berapa Gaji Gubernur BI? Ramai Disorot Usai Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:46 WIB

Perry Warjiyo Mundur, Gimana Nasib Stabilitas Keuangan RI

Perry Warjiyo Mundur, Gimana Nasib Stabilitas Keuangan RI

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:45 WIB

Rincian Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Jadi Gubernur BI Setelah 8 Tahun Menjabat

Rincian Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Jadi Gubernur BI Setelah 8 Tahun Menjabat

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:46 WIB

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:37 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI

Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI

News | Senin, 27 Juli 2026 | 19:38 WIB

Terkini

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 07:38 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

Video | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

News | Senin, 14 September 2026 | 07:08 WIB

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:07 WIB

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

News | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Foto | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

×