Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'

Achmad Fauzi

Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:18 WIB
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'
Petani tembakau Kabupaten Temanggung. [ANTARA/Heru Suyitno]
baca 10 detik
  • Ketua APTI Agus Parmuji menolak wacana kemasan polos produk tembakau karena memicu peredaran rokok ilegal dan merugikan petani.
  • Larangan bahan tambahan pada produk tembakau dikhawatirkan mematikan industri kretek serta mengancam kesejahteraan jutaan petani cengkeh nasional.
  • FSP RTMM-SPSI mendesak Presiden Prabowo membatalkan regulasi tersebut demi mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja di sektor industri.

Suara.com - Wacana pemerintah menerapkan aturan kemasan polos dan larangan penggunaan bahan tambahan pada produk tembakau konvensional maupun elektrik kembali menuai penolakan. Kali ini, suara keberatan datang dari petani tembakau yang menilai kebijakan tersebut justru berpotensi memicu "tsunami ekonomi" di sentra-sentra penghasil tembakau dan cengkeh di Indonesia.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengatakan, tujuan pemerintah untuk menekan angka perokok melalui penyeragaman kemasan dinilai tidak akan efektif. Sebaliknya, dampak ekonomi yang ditimbulkan justru akan dirasakan lebih cepat oleh petani dan pelaku usaha di sektor hasil tembakau.

"Rencana penyeragaman bungkus rokok menjadi satu warna adalah langkah keliru akibat mengadopsi mentah-mentah aturan dari negara yang tidak memiliki basis industri maupun penyedia bahan baku tembakau," ujar Agus seperti dikutip Jumat (31/7/2026).

Menurut Agus, penerapan kemasan polos berpotensi memunculkan tiga persoalan besar sekaligus. Pertama, menghilangkan identitas merek yang telah dibangun industri rokok sehingga dinilai melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Kedua, membuka peluang semakin maraknya peredaran rokok ilegal. Ketiga, mematikan persaingan pembelian hasil panen di tingkat petani.

Petani memanen daun tembakau yang terendam banjir di Desa Bono, Tulungagung, Jawa Timur, Senin, (3/10/2022). Panen dini terpaksa dilakukan petani untuk mencegah kerusakan tanaman tembakau mereka yang terendam air akibat guyuran hujan dalam beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Petani memanen daun tembakau yang terendam banjir di Desa Bono, Tulungagung, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

"Penyeragaman kemasan merampas HAKI dan identitas merek yang dibangun (pengusaha) pabrikan," ujar Agus.

Ia menambahkan, rancangan kemasan polos yang diusulkan Kementerian Kesehatan dinilai lebih mudah dipalsukan. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memicu ledakan peredaran rokok ilegal yang pada akhirnya menggerus penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) hingga ratusan triliun rupiah.

Selain itu, hilangnya diferensiasi produk juga diperkirakan akan menekan harga jual serta mengurangi daya serap hasil panen tembakau di tingkat petani.

"Penyeragaman bungkus rokok ini langkah yang keliru. Aturan ini tidak menghargai HAKI, mematikan kompetisi di tingkat petani, dan justru melegalkan jalan bagi maraknya rokok ilegal. Akibatnya, negara berpotensi kehilangan pendapatan cukai hingga ratusan triliun rupiah," tegas Agus.

Tak hanya soal kemasan polos, APTI juga menyoroti rencana pelarangan bahan tambahan pada produk tembakau. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menggerus eksistensi industri kretek yang selama ini menjadi ciri khas Indonesia.

baca juga

Industri kretek menggunakan campuran tembakau, cengkeh, dan berbagai rempah alami yang menghasilkan cita rasa berbeda pada setiap merek. Jika seluruh bahan tambahan dilarang, unsur pembeda produk akan hilang.

Padahal, lebih dari 90 persen produksi cengkeh nasional selama ini diserap oleh industri rokok kretek. Dengan demikian, larangan penggunaan bahan tambahan dikhawatirkan tidak hanya memukul petani tembakau, tetapi juga jutaan petani cengkeh yang menggantungkan hidup dari industri tersebut.

Melihat besarnya ancaman terhadap sektor pertanian dan industri hasil tembakau, Agus mendesak pemerintah mencabut rencana regulasi tersebut secara menyeluruh, bukan sekadar mengubah redaksi pasalnya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan kalangan pekerja. Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Didik Aswandi mengatakan organisasinya memiliki 242.242 anggota, dengan sekitar 80 persen di antaranya bekerja di industri hasil tembakau.

Menurut Didik, serikat pekerja telah menyampaikan keberatan kepada sejumlah kementerian, DPR, hingga secara rutin mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka khawatir kebijakan tersebut akan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di daerah sentra industri hasil tembakau.

Petani dan pelaku industri pun berharap Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan politik untuk melindungi budidaya tembakau nasional dengan mengedepankan semangat nasionalisme dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Kami sepakat dengan aturan perlindungan anak di bawah usia 21 tahun dari rokok. Namun solusinya adalah mitigasi kebijakan melalui pemahaman dan edukasi generasi, bukan dengan membuat aturan yang mematikan industri dan memicu tsunami ekonomi di masyarakat bawah," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Amerika Anjlok, Rupiah Bangkit ke Rp18.055 per Dolar AS,

Ekonomi Amerika Anjlok, Rupiah Bangkit ke Rp18.055 per Dolar AS,

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:48 WIB

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:52 WIB

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:49 WIB

Terkini

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

News | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

×