Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.186,363
LQ45 618,857
Srikehati 301,720
JII 368,583
USD/IDR 18.073

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
Direktur Utama Perum Bulog, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han., mengatakan pemahaman mengenai mutu beras penting agar masyarakat memperoleh produk yang sesuai. (Dok: Bulog)

Suara.com - Perum Bulog memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai standar mutu beras agar konsumen dapat membedakan beras premium dan medium secara tepat. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa kategori beras tidak semata-mata ditentukan oleh warna yang putih, tampilan mengilap, merek, maupun klaim pada kemasan, tetapi berdasarkan parameter mutu yang telah ditetapkan pemerintah.

Direktur Utama Perum Bulog, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han., mengatakan pemahaman mengenai mutu beras penting agar masyarakat memperoleh produk yang sesuai dengan informasi pada label dan harga yang dibayarkan.

“Beras premium bukan sekadar beras yang terlihat putih, bersih, atau mengilap. Penentuan kelas mutu harus mengacu pada parameter yang dapat diukur dan diuji. Melalui edukasi ini, kami ingin membantu masyarakat menjadi konsumen yang semakin cermat sekaligus memperoleh kepastian bahwa mutu beras yang dibeli sesuai dengan kelas dan harganya,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani.

Bulog akan terus bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional dan lembaga terkait, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat pengawasan dan edukasi mutu beras. (Dok: Bulog)
Bulog akan terus bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional dan lembaga terkait, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat pengawasan dan edukasi mutu beras. (Dok: Bulog)

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, beras yang diedarkan wajib memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Derajat Sosoh, Kadar Air, Butir Menir, Butir Patah, Butir Beras lainnya dan Butir Gabah. Regulasi tersebut mengelompokkan beras ke sesuai mutunya, yaitu premium dan medium.

Untuk kategori premium, ketentuan mutu antara lain meliputi derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir menir maksimal 0,5 persen, butir patah maksimal 15 persen, total butir beras lainnya maksimal 1 persen, tanpa butir gabah, serta tanpa benda asing. Sementara pada beras medium, derajat sosoh dan kadar air ditetapkan sama, tetapi memiliki toleransi lebih besar, yakni butir menir maksimal 2 persen, butir patah maksimal 25 persen, total butir beras lainnya maksimal 4 persen, dan butir gabah maksimal satu butir per 100 gram.

“Perbedaan premium dan medium terutama terlihat dari komposisi butirnya. Karena itu, konsumen perlu memperhatikan kondisi beras secara menyeluruh, membaca informasi pada kemasan, memastikan label produk jelas, serta membeli dari pedagang atau saluran distribusi yang dapat dipercaya,” lanjutnya.

Edukasi tersebut juga menjadi bagian dari perlindungan konsumen agar terdapat kesesuaian antara mutu, label, dan Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan ketentuan HET yang berlaku, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras ditetapkan berdasarkan wilayah distribusi. Untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, HET beras medium sebesar Rp13.500 per kilogram dan beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram. Di Zona 2, yang mencakup wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Kalimantan, serta Nusa Tenggara Timur, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp14.000 per kilogram dan beras premium sebesar Rp15.400 per kilogram. Sementara itu, untuk Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp15.500 per kilogram dan beras premium sebesar Rp15.800 per kilogram.

Bulog memandang literasi mutu beras perlu terus diperluas melalui berbagai kanal komunikasi agar masyarakat tidak hanya mengandalkan penampilan fisik dalam menentukan kualitas. Hal tersebut sejalan dengan masukan publik agar Bulog turut mengambil peran dalam memberikan pemahaman sederhana mengenai standar mutu beras nasional dan perbedaan antarkelas beras.

“Dengan informasi yang semakin terbuka, masyarakat dapat membandingkan produk secara lebih objektif dan mendapatkan mutu sesuai dengan harga yang dibayarkan. Pada saat yang sama, pelaku usaha yang menjalankan perdagangan secara jujur dan sesuai ketentuan juga memperoleh perlindungan,” tegas Ahmad Rizal Ramdhani.

baca juga

Ke depan, Bulog akan terus bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional dan lembaga terkait, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat pengawasan dan edukasi mutu beras. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat, menciptakan perdagangan beras yang transparan, serta memastikan konsumen memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Petani Blora, Bulog Tingkatkan Kolaborasi demi Menjamin Penyerapan Tebu

Dukung Petani Blora, Bulog Tingkatkan Kolaborasi demi Menjamin Penyerapan Tebu

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:45 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:44 WIB

Dugaan Pencurian Ayam di Bali Renggut Nyawa, DPR: Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan

Dugaan Pencurian Ayam di Bali Renggut Nyawa, DPR: Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan

DPR | Senin, 27 Juli 2026 | 10:33 WIB

Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional

Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:46 WIB

Generasi Muda Diajak Jadi Investor Cerdas Lewat Edukasi Investasi dan Literasi Keuangan

Generasi Muda Diajak Jadi Investor Cerdas Lewat Edukasi Investasi dan Literasi Keuangan

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:00 WIB

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:33 WIB

Terkini

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:34 WIB

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:24 WIB

Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi

Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:22 WIB

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:15 WIB

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:10 WIB

Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat

Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:06 WIB

×