Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan

M Nurhadi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:06 WIB
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
Viral Anton Timbang mangkir dari pemeriksaan polisi terkait tambang ilegal, malah foto bareng presiden [Ist]
baca 10 detik
  • Tersangka tambang ilegal Anton Timbang menghadiri acara kenegaraan bersama Presiden Prabowo di Istana Negara pada Jumat 31 Juli 2026.
  • Berkas perkara perusakan hutan lindung oleh Anton Timbang telah masuk Tahap I di Kejaksaan Republik Indonesia pada Selasa 4 Agustus 2026.
  • PT Masempo Dalle mengeruk nikel ilegal seluas 141,91 hektare di Konawe Utara yang sebelumnya telah disegel Satgas Penertiban.

Suara.com - Publik digegerkan oleh beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan sosok diduga kuat tersangka kasus pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, tengah menghadiri agenda resmi kenegaraan di Istana Negara, Jakarta.

Sosok tersebut adalah Anton Timbang, yang juga menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara sekaligus Direktur Utama PT Masempo Dalle.

Kehadiran Anton Timbang dalam pertemuan bersama Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran pengurus Kadin pusat dan daerah, serta sejumlah asosiasi dunia usaha pada Jumat (31/7/2026) memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Pasalnya, sebelum foto tersebut viral, ia diketahui sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dengan dalih sedang sakit.

Munculnya seorang berstatus tersangka dalam lingkaran agenda kenegaraan langsung menuai sorotan tajam terkait konsistensi dan transparansi penegakan hukum di Indonesia. 

Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah foto tersebut benar merupakan Anton Timbang. 

Berkas Perkara Sudah Masuk Tahap I di Kejaksaan

Berdasarkan penelusuran melalui sistem informasi penanganan perkara resmi milik Kejaksaan Republik Indonesia pada laman cms-publik.kejaksaan.go.id per Selasa (4/8/2026), proses hukum terhadap Anton Timbang nyatanya terus berjalan.

Perkara yang menjeratnya tercatat telah memasuki Tahap I atau pelimpahan berkas perkara dari penyidik kepolisian kepada pihak jaksa penuntut umum dengan nomor registrasi BP/27/VI/RES.55/2026/Dittipidter.

baca juga

Dalam keterbukaan informasi di laman resmi tersebut, status hukum Anton tercatat secara jelas sebagai pihak yang disangkakan melakukan tindak pidana perusakan kawasan hutan lindung.

"Tersangka/terdakwa Anton Timbang disangkakan melanggar Pasal 89 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang tindak pidana pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan," demikian keterangan resmi yang tercantum dalam sistem informasi penanganan perkara Kejaksaan.

Penetapan status tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI yang diterbitkan pada 4 Desember 2025 lalu.

Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan sikap antara alasan sakit saat dipanggil penyidik dengan kemunculan tersangka di acara publik kenegaraan.

Jejak Pelanggaran PT Masempo Dalle di Kawasan Hutan Lindung

Kasus yang melilit Anton Timbang berakar dari dugaan aktivitas pengerukan ore nikel secara ilegal oleh PT Masempo Dalle di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, yang berlangsung antara Oktober hingga Desember 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Buka Kaca Mobil di Istana, PM Thailand Balas Sambutan Pelajar dengan Gestur Jari Cinta

Buka Kaca Mobil di Istana, PM Thailand Balas Sambutan Pelajar dengan Gestur Jari Cinta

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia

Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:58 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×