Restrukturisasi Obligasi Rp534 Miliar PTPP Gagal, Investor Tolak Perpanjangan Utang hingga 2041

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 02 September 2026 | 11:12 WIB
Restrukturisasi Obligasi Rp534 Miliar PTPP Gagal, Investor Tolak Perpanjangan Utang hingga 2041
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) menghadapi jalan terjal dalam upaya menyehatkan kondisi keuangannya. Terbaru perseroan gagal mendapatkan persetujuan atas rencana restrukturisasi Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B senilai Rp534 miliar dari para pemegang obligasi. Foto ANTARA.
baca 10 detik
  • Pemegang obligasi Rp534 miliar menolak seluruh usulan restrukturisasi PTPP.
  • Usulan perpanjangan utang hingga 2041 ditolak 100% suara.
  • RUPO gagal mengambil keputusan karena tak memenuhi kuorum persetujuan 75%.

Suara.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) menghadapi jalan terjal dalam upaya menyehatkan kondisi keuangannya. Rencana restrukturisasi Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B senilai Rp534 miliar gagal total karena tidak mendapatkan persetujuan pemegang obligasi.

Kegagalan tersebut terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar pada Selasa, 1 September 2026 yang dikutip pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (2/9/2026). Rapat yang berlangsung di Plaza PP Wisma Subiyanto, Jakarta Timur, tersebut secara khusus membahas permohonan persetujuan restrukturisasi dalam rangka penyehatan keuangan PTPP.

Dalam RUPO, pemegang obligasi yang hadir atau diwakili mencapai Rp534 miliar atau setara 82,79% dari total obligasi yang masih beredar sebesar Rp645 miliar. Dengan tingkat kehadiran tersebut, kuorum rapat dinyatakan terpenuhi sehingga RUPO sah dan dapat mengambil keputusan.

Namun, persoalan muncul saat pemegang obligasi memberikan suara atas usulan restrukturisasi yang diajukan PTPP.

Salah satu proposal utama PTPP adalah memperpanjang tenor obligasi hingga 15 tahun, atau sampai 2041. Dalam skema tersebut, tingkat bunga diturunkan menjadi 3,5% per tahun, dengan hanya 1% yang dibayarkan dan 2,5% ditangguhkan hingga 2041.

Selain itu, PTPP mengusulkan penurunan bunga menjadi 3,5% hingga jatuh tempo 2027 dengan skema pembayaran bunga 1% dan bunga ditangguhkan 2,5%. Perusahaan juga meminta penundaan pembayaran bunga hingga jatuh tempo 2027 tanpa dikenakan denda.

Namun, seluruh usulan tersebut tidak memperoleh dukungan yang dipersyaratkan.

Untuk usulan pertama mengenai perpanjangan tenor hingga 2041, seluruh suara yang hadir sebesar Rp534 miliar atau 100% menyatakan tidak setuju.

Penolakan serupa terjadi pada usulan kedua mengenai penurunan bunga menjadi 3,5%. Sebanyak Rp534 miliar suara atau 100% pemegang obligasi yang hadir menyatakan tidak setuju.

baca juga

Sementara untuk usulan ketiga mengenai penundaan pembayaran bunga hingga 2027, suara tidak setuju mencapai Rp503,7 miliar atau 94,33%. Hanya Rp30,3 miliar atau 5,67% yang menyatakan setuju.

Penolakan juga terjadi terhadap usulan pemberian kuasa kepada wali amanat untuk menindaklanjuti restrukturisasi. Sebanyak Rp448,7 miliar atau 84,03% suara tidak setuju, sementara Rp85,3 miliar atau 15,97% menyatakan setuju.

Adapun usulan kelima untuk membebaskan wali amanat dari tuntutan di kemudian hari juga ditolak. Suara tidak setuju mencapai Rp453,7 miliar atau 84,96%, sedangkan suara setuju hanya Rp80,3 miliar atau 15,04%.

Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, keputusan RUPO harus memperoleh persetujuan sedikitnya 75% dari jumlah obligasi yang hadir. Dengan hasil pemungutan suara tersebut, tidak ada usulan yang memenuhi ambang batas persetujuan.

"Sehingga RUPO tidak mengambil suatu keputusan," demikian kesimpulan dalam penyampaian hasil RUPO.

Hasil RUPO ini menunjukkan kuatnya penolakan pemegang obligasi terhadap skema restrukturisasi yang ditawarkan PTPP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skema Merger BUMN Karya Diubah, Pasangan Perusahaan Belum Ditentukan

Skema Merger BUMN Karya Diubah, Pasangan Perusahaan Belum Ditentukan

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 15:48 WIB

Adhi Karya Pasrah Saham Digembok Imbas Gagal Bayar Utang Obligasi

Adhi Karya Pasrah Saham Digembok Imbas Gagal Bayar Utang Obligasi

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Purbaya Klaim Amerika Tiru Indonesia soal Strategi Buyback Obligasi

Purbaya Klaim Amerika Tiru Indonesia soal Strategi Buyback Obligasi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Terkini

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 20:14 WIB

×