DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pemerintah Siap Percepat

Bella

Rabu, 02 September 2026 | 13:49 WIB
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pemerintah Siap Percepat
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan kepada media ANTARA/Agatha Olivia Victoria
baca 10 detik
  • Pemerintah dan DPR sepakat menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset selesai pada akhir Desember 2026.
  • Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah siap mempercepat pembahasan setelah proses internal DPR rampung.
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco memastikan RUU tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna 15 Desember 2026.

Suara.com - Pemerintah dan DPR RI memiliki target yang sama untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset pada akhir 2026. Pemerintah menyatakan siap mempercepat pembahasan setelah proses internal di DPR selesai.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 sejalan dengan pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto, kata Yusril, juga telah meminta menteri yang bertanggung jawab dari sisi pemerintah untuk bekerja cepat menyelesaikan pembahasan beleid tersebut.

"Jadi baik pemerintah dan DPR targetnya sama, mau diselesaikan pada akhir tahun 2026 sekarang ini," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Saat ini, pemerintah masih menunggu proses pembahasan internal yang dilakukan DPR. Setelah proses tersebut rampung, draf RUU akan disampaikan kepada Presiden untuk kemudian ditentukan menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan bersama DPR.

Yusril menilai pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR nantinya tidak akan membutuhkan waktu panjang apabila draf RUU telah siap.

Bahkan, pembahasan tersebut berpotensi diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.

"Karena kan RUU ini juga mengacu kepada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Perampasan aset ini merupakan hukum pidana khusus, jadi induknya ada di KUHAP yang baru," ucap dia.

Target pemerintah tersebut sejalan dengan komitmen DPR RI yang sebelumnya menyatakan RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

baca juga
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Saan Mustopa (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto (kanan) dan Supriyono (kedua kanan) alias Botok saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom]
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Saan Mustopa (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto (kanan) dan Supriyono (kedua kanan) alias Botok saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom]

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal sebelumnya menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Dalam pertemuan tersebut, Dasco menegaskan batas waktu penyelesaian RUU Perampasan Aset di tingkat paripurna.

"Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026," kata Dasco saat audiensi dengan AMPB.

DPR juga berkomitmen membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan selama proses penyusunan RUU. Dokumen hasil rapat paripurna serta pernyataan tertulis mengenai komitmen tersebut akan disiapkan sebagai bentuk kepastian dan pengawasan publik.

Masukan dari AMPB akan diteruskan kepada Komisi III DPR RI sebagai bahan dalam proses pembahasan. Komisi III juga membuka kesempatan bagi masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU).

DPR menilai partisipasi publik diperlukan agar pembentukan RUU Perampasan Aset berlangsung terbuka dan dapat diawasi masyarakat, sekaligus menghasilkan regulasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Belum Tentu Kehilangan Kewarganegaraan karena Ini

8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Belum Tentu Kehilangan Kewarganegaraan karena Ini

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:42 WIB

DPR Kaji Harta Bandar Judi Online Bisa Disita Lewat RUU Perampasan Aset

DPR Kaji Harta Bandar Judi Online Bisa Disita Lewat RUU Perampasan Aset

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:40 WIB

DPR: Rekrutmen WNI Jadi Tentara Rusia Dilakukan Negara Pihak Ketiga

DPR: Rekrutmen WNI Jadi Tentara Rusia Dilakukan Negara Pihak Ketiga

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:28 WIB

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Menyasar Harta Koruptor

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Menyasar Harta Koruptor

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:15 WIB

Pemerintah Telusuri 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Korban Penipuan atau Sukarela?

Pemerintah Telusuri 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Korban Penipuan atau Sukarela?

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:03 WIB

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:19 WIB

Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

Video | Selasa, 01 September 2026 | 21:10 WIB

UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan, Tak Hanya Kasus Korupsi

UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan, Tak Hanya Kasus Korupsi

Video | Selasa, 01 September 2026 | 18:00 WIB

Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:01 WIB

Polri Minta Tambahan Rp66 T ke DPR, Salah Satunya untuk Siaga Penanganan Rusuh Massa

Polri Minta Tambahan Rp66 T ke DPR, Salah Satunya untuk Siaga Penanganan Rusuh Massa

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:37 WIB

Terkini

Persija vs Persib Berpotensi Panas, Shin Tae-yong dan Igor Tolic Saling Respek

Persija vs Persib Berpotensi Panas, Shin Tae-yong dan Igor Tolic Saling Respek

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 13:49 WIB

KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret

KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:49 WIB

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pemerintah Siap Percepat

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pemerintah Siap Percepat

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:49 WIB

Saatnya Ganti Provider Teruji, XL Sabet 3 Penghargaan Bergengsi

Saatnya Ganti Provider Teruji, XL Sabet 3 Penghargaan Bergengsi

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 13:47 WIB

Keluarga Sutrimo Pertanyakan Keberadaan Ponsel dan Hasil Otopsi ke Polisi

Keluarga Sutrimo Pertanyakan Keberadaan Ponsel dan Hasil Otopsi ke Polisi

Video | Rabu, 02 September 2026 | 13:45 WIB

620 Anak Terpapar Radikalisme Sepanjang 2026, Banyak yang Terlihat Seperti 'Good Boy'

620 Anak Terpapar Radikalisme Sepanjang 2026, Banyak yang Terlihat Seperti 'Good Boy'

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:45 WIB

Anime Whoever Steals This Book Menyapa Bioskop Indonesia 4 September Nanti

Anime Whoever Steals This Book Menyapa Bioskop Indonesia 4 September Nanti

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 13:45 WIB

32 Paket Proyek Pemkab Muaro Jambi Diadukan ke KPK, Diklaim Rugikan Negara Rp50 Miliar

32 Paket Proyek Pemkab Muaro Jambi Diadukan ke KPK, Diklaim Rugikan Negara Rp50 Miliar

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:44 WIB

431 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, YLBHI Desak Audit Independen

431 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, YLBHI Desak Audit Independen

Jatim | Rabu, 02 September 2026 | 13:41 WIB

Harga BBM Pertamina Naik, ESDM Ungkap Hitung-hitungan di Baliknya

Harga BBM Pertamina Naik, ESDM Ungkap Hitung-hitungan di Baliknya

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 13:38 WIB

×