- Bea Cukai dorong PLB untuk tekan dwelling time dan biaya logistik.
- PLB jadi penyangga pelabuhan agar barang bisa keluar lebih cepat.
- Pengusaha keluhkan lambatnya kuota impor besi-baja dan dokumen lartas.
Suara.com - Pemerintah terus mencari cara untuk mengurai persoalan biaya logistik dan lamanya waktu bongkar-muat barang di pelabuhan. Salah satu strategi yang kembali didorong adalah optimalisasi Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai penyangga kawasan pelabuhan.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta menilai pemanfaatan PLB dapat membantu mempercepat arus barang dari pelabuhan sekaligus menekan dwelling time dan biaya logistik yang selama ini menjadi beban pelaku usaha.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi mengatakan pihaknya tidak hanya memberikan fasilitas kepabeanan kepada pelaku usaha, tetapi juga memastikan fasilitas tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap perkembangan bisnis dan perekonomian.
"Kami memastikan bahwa fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai itu benar-benar bermanfaat, mampu untuk mendukung pertumbuhan atau perkembangan ekonomi, mampu meningkatkan kegiatan usaha," kata Hendri saat meninjau PT Sarana Gemilang di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurut Hendri, kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Bea Cukai untuk mengetahui langsung persoalan yang dihadapi dunia usaha dan mencari solusi atas kendala tersebut.
Dia mengatakan PT Sarana Gemilang yang telah menjadi penerima fasilitas PLB sejak 2017 hingga 2026 sejauh ini tidak menghadapi kendala berat dalam memanfaatkan fasilitas kepabeanan.
"Alhamdulillah, ternyata dari tahun 2017 sampai 2026, perusahaan ini belum mempunyai kendala atau problem yang berat," ujarnya.
Hendri menegaskan Bea Cukai akan terus membuka ruang asistensi bagi perusahaan penerima fasilitas PLB di Jakarta.
"Kita akan lakukan hal yang sama, memberikan support sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kejayaan ekonomi," imbuhnya.
Hendri menilai keberadaan PLB dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi tekanan terhadap kapasitas pelabuhan. Barang yang telah keluar dari pelabuhan dapat ditampung sementara di PLB sebelum masuk ke tahapan distribusi atau proses berikutnya.
Dengan skema tersebut, barang tidak perlu terlalu lama mengendap di kawasan pelabuhan utama.
"Keberadaan PLB ini sebagai bagian mereduksi dwelling time, mereduksi apa yang disebut dengan logistic cost. Sehingga, tidak ada lagi tertimbun-tertimbun, paling tidak kita mampu mengurai benang-benang kusut yang ada di pelabuhan, kemudian diarahkan ke bonded," kata Hendri.
Namun, dia menegaskan PLB tidak dirancang untuk menyelesaikan persoalan kemacetan kendaraan di sekitar kawasan pelabuhan.
Menurutnya, kontribusi PLB lebih berkaitan dengan pengurangan tingkat keterisian atau occupancy rate di pelabuhan.
"Yang kita bisa urai itu adalah occupancy rate yang ada di pelabuhan, karena mereka akan bisa keluar lebih cepat dan ada penampung. Sehingga tidak ada antrean yang seperti dwelling time. Kemacetan di lalu lintasnya itu di luar domain Bea Cukai," jelasnya.