OKX Catat Cadangan Kripto Miliknya Tembus Rp366 Triliun per Agustus 2026

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 03 September 2026 | 11:51 WIB
OKX Catat Cadangan Kripto Miliknya Tembus Rp366 Triliun per Agustus 2026
Ilustrasi Kripto. [Unsplash]
baca 10 detik
  • OKX mencatat cadangan aset US$22,96 miliar per Agustus 2026.
  • Rasio cadangan BTC mencapai 111%, XRP 108%, dan USDT 106%.
  • PoR memakai zk-STARK untuk verifikasi tanpa membuka saldo pengguna.

Suara.com - OKX kembali membuka isi “brankas” aset kriptonya ke publik. Bursa kripto global tersebut menerbitkan laporan Proof of Reserves (PoR) ke-46 secara berturut-turut, dengan total aset utama mencapai US$22,96 miliar atau sekitar Rp380 triliun.

Laporan per Agustus 2026 itu menunjukkan aset pengguna di OKX tercadangkan dengan rasio di atas 1:1. Artinya, untuk aset-aset kripto utama yang dilaporkan, jumlah aset yang dikuasai OKX setidaknya setara atau lebih besar dibandingkan saldo pengguna.

Yang menarik, publikasi tersebut bukan dilakukan sekali untuk merespons gejolak pasar. OKX menyebut laporan PoR telah diterbitkan setiap bulan tanpa jeda selama 46 bulan.

Langkah ini menjadi penting di tengah industri kripto yang masih dibayangi pertanyaan mengenai keamanan aset dan kemampuan bursa memenuhi penarikan dana pengguna ketika pasar mengalami tekanan.

Dalam laporan terbaru, OKX memerinci rasio cadangan sedikitnya 22 aset kripto utama.

Beberapa aset bahkan memiliki tingkat cadangan jauh di atas 100%. Bitcoin (BTC) tercatat memiliki rasio cadangan 111%, sementara XRP mencapai 108%.

Selanjutnya, rasio cadangan USDT berada di 106%, sedangkan Solana (SOL) sebesar 104%.

Untuk Ethereum (ETH) dan USD Coin (USDC), masing-masing tercatat memiliki rasio cadangan 101%. Dogecoin (DOGE) juga berada di level 101%, sedangkan token OKB tercatat 100%.

Secara sederhana, rasio di atas 100% berarti aset yang berada dalam penguasaan OKX lebih besar dibandingkan total saldo pengguna untuk aset tersebut.

baca juga

Bagi industri kripto, angka 46 bulan berturut-turut menjadi salah satu bagian penting dari laporan tersebut.

OKX menekankan bahwa transparansi cadangan tidak diposisikan sebagai respons ketika pasar sedang bergejolak, melainkan sebagai praktik rutin.

Ferry, Growth Manager OKX Wallet, mengatakan konsistensi tersebut bukan sekadar persoalan mengejar angka publikasi.

“46 bulan berturut-turut bukan soal angka. Ini soal rutinitas.”

Menurut dia, pengguna memiliki hak untuk mengetahui keberadaan aset mereka dan dapat melakukan pemeriksaan kapan pun diperlukan.

OKX juga mengklaim mekanisme PoR yang digunakan memungkinkan pengguna melakukan verifikasi tanpa harus membuka saldo individu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Kripto Mulai Bergairah, Bitcoin Lagi Terbang

Pasar Kripto Mulai Bergairah, Bitcoin Lagi Terbang

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 19:49 WIB

Bitcoin cs Ramai-ramai Merosot, Indeks CFX10 Ikutan Turun 1,98%

Bitcoin cs Ramai-ramai Merosot, Indeks CFX10 Ikutan Turun 1,98%

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 19:26 WIB

Jurus Bybit Indonesia Gaet Investor RI, Andalkan Teknologi hingga Program Berhadiah

Jurus Bybit Indonesia Gaet Investor RI, Andalkan Teknologi hingga Program Berhadiah

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 19:03 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×