Pengembang Proyek Energi Terbarukan Bisa Dapat Uang dari Kredit Karbon

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 03 September 2026 | 14:28 WIB
Pengembang Proyek Energi Terbarukan Bisa Dapat Uang dari Kredit Karbon
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
baca 10 detik
  • Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi menyatakan pengembang proyek memiliki hak kepemilikan dan penjualan kredit karbon di Jakarta pada Rabu, 2 September 2026.
  • Kementerian ESDM merampungkan draf Permen NEK untuk mengintegrasikan potensi karbon dari berbagai sektor ke dalam sistem terpadu guna meningkatkan harga jual global.
  • Pemerintah menghitung penurunan emisi program B50 terpisah dari unit offset komersial swasta untuk memenuhi target NDC nasional.

Suara.com - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa salah satu poin utama dalam Rancangan Peraturan Menteri (Permen) Nilai Ekonomi Karbon (NEK) adalah penegakan hak kepemilikan kredit karbon yang berada di tangan pengembang proyek, bukan pemerintah.

Dengan demikian, pengembang berhak menjual unit karbon tersebut ke pasar domestik maupun internasional melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). 

"Jadi nanti pada poin yang sangat penting di permen itu adalah pemilik karbon adalah pengembangnya. Jadi nanti kalau 100 gigawatt dibangun oleh siapa gitu, itu orang itu yang pengembangnya yang memiliki karbon dan dia bisa menjual," ujar Eniya di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Pexels/ Abdulaziz hasan
Ilustrasi energi terbarukan [Pexels/ Abdulaziz hasan]

Eniya menegaskan penurunan emisi dari program pemerintah seperti penerapan B50 akan dihitung terpisah untuk memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC) nasional, bukan sebagai unit offset karbon komersial milik swasta.

Saat ini draf aturan tersebut telah rampung dikonsolidasikan dan siap memasuki tahap harmonisasi.

Permen NEK ini mengintegrasikan seluruh potensi karbon dari sektor ketenagalistrikan, EBT, minyak dan gas bumi (migas), hingga mineral dan batu bara (minerba) ke dalam satu sistem terpadu Kementerian ESDM.

Melalui regulasi ini, pemerintah juga mendorong peningkatan nilai tawar harga jual karbon Indonesia di tingkat global dari posisi saat ini sebesar  4 – 5 dolar AS per ton CO2.

"Sudah ada pembicaraan dari Norwegia bahwa kalau PLTS nanti bisa terpasang, itu ada kemungkinan bisa dijual dengan harga sampai 40 dolar per ton CO2, dengan batas bawah kira-kira 20 dolar," kata Eniya.

Ia menambahkan, pengembang di sektor pertambangan dapat memperoleh kredit karbon melalui kegiatan reklamasi lahan purna tambang atau pemanfaatannya menjadi area PLTS.

baca juga

Sementara untuk sektor migas, potensi penurunan emisi utamanya disokong oleh penerapan teknologi carbon capture.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HBA Periode I September 2026: Harga Batubara Kalori Tinggi Naik Jadi 126,87 Dolar AS per Ton

HBA Periode I September 2026: Harga Batubara Kalori Tinggi Naik Jadi 126,87 Dolar AS per Ton

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 13:58 WIB

ESDM Jamin Keamanan Candi Gedong Songo di Proyek Panas Bumi Gunung Ungaran

ESDM Jamin Keamanan Candi Gedong Songo di Proyek Panas Bumi Gunung Ungaran

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 13:20 WIB

Setelah B50, Kementerian ESDM Kejar Target B60 2027

Setelah B50, Kementerian ESDM Kejar Target B60 2027

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 11:21 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Remaja SMP dan SMA yang Tidak Menyumbat Pori sesuai Review

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Remaja SMP dan SMA yang Tidak Menyumbat Pori sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 14:24 WIB

5 Varian Sunscreen SKIN1004 Sesuai Kebutuhan Kulit, Nyaman Dipakai Harian

5 Varian Sunscreen SKIN1004 Sesuai Kebutuhan Kulit, Nyaman Dipakai Harian

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 14:23 WIB

Pansus DPD RI Komitmen Cari Solusi Permanen Soal Konflik dan HAM Papua

Pansus DPD RI Komitmen Cari Solusi Permanen Soal Konflik dan HAM Papua

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:23 WIB

Korsleting Berulang, Kebakaran Jakarta Tak Kunjung Reda: Apa Masalahnya?

Korsleting Berulang, Kebakaran Jakarta Tak Kunjung Reda: Apa Masalahnya?

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:23 WIB

Konsolidasi BUMN Karya Dimulai, Brantas Abipraya Buang 29 Anak Usaha

Konsolidasi BUMN Karya Dimulai, Brantas Abipraya Buang 29 Anak Usaha

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 14:22 WIB

Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih

Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:20 WIB

Tegaskan Bukan Hadiah, Kejagung Terima Opini WTP ke-10 dari BPK RI

Tegaskan Bukan Hadiah, Kejagung Terima Opini WTP ke-10 dari BPK RI

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:19 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik untuk Pemula, Bantalan Responsif dan Nyaman

5 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik untuk Pemula, Bantalan Responsif dan Nyaman

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 14:18 WIB

Cara Mendapatkan Asuransi Mobil Gratis Melalui Lelang Kendaraan AUKSI

Cara Mendapatkan Asuransi Mobil Gratis Melalui Lelang Kendaraan AUKSI

Otomotif | Kamis, 03 September 2026 | 14:18 WIB

Pemprov Riau Berencana Kembali Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemprov Riau Berencana Kembali Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Riau | Kamis, 03 September 2026 | 14:15 WIB

×