- Target lifting 2027 naik, tapi produksi 2026 masih jauh dari sasaran.
- RI berupaya menggenjot 45.000 sumur minyak rakyat.
- Sumur tua kembali jadi andalan saat produksi migas terus menurun.
Suara.com - Target produksi minyak nasional pada tahun 2027 berpotensi akan meleset dari target, karena hanya mengandalkan sumur tua yang kadar minyaknya terus berkurang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target lifting minyak sebesar 612.500 barel per hari (bph) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka tersebut hanya naik tipis dari target 2026 sebesar 610.000 bph.
Masalahnya, target tahun ini saja belum mampu dicapai.
Berdasarkan data hingga 31 Juli 2026, rata-rata lifting minyak bumi Indonesia baru mencapai 578.156 bph, jauh di bawah target APBN 2026 sebesar 610.000 bph.
Artinya, pemerintah masih harus mengejar kekurangan sekitar 31.844 bph hanya untuk memenuhi target tahun berjalan. Kondisi tersebut membuat target 612.500 bph pada 2027 menjadi tantangan yang tidak ringan.
Di tengah kondisi tersebut, Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Bonar Tua Halomoan Marbun, menyarankan pemerintah mengoptimalkan sumur rakyat yang telah dilegalkan.
Menurut Bonar, sumur rakyat memang berpotensi memberikan tambahan pasokan minyak nasional. Namun, kontribusinya saat ini masih sangat kecil.
Produksi dari sumur rakyat yang aktif diperkirakan baru sekitar 2.000 bph.
"Kalau ditanyakan apakah program ini baik, tentu saja baik dalam pemahaman yang positif secara umum," kata Bonar dalam keterangannya yang dikutip Jumat (4/9/2026).
Potensi yang lebih besar datang dari puluhan ribu sumur rakyat yang telah masuk inventarisasi pemerintah.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat sedikitnya 45.000 sumur minyak rakyat yang telah diinventarisasi dan dilegalkan pengelolaannya. Sumur tersebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Jambi, Aceh, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya bahkan memperkirakan produksi sumur masyarakat dapat mencapai 30.000 bph pada 2027, apabila penataan yang dimulai sejak 2026 dapat berjalan optimal.
Namun, angka tersebut tetap menunjukkan betapa besarnya tantangan yang harus dihadapi pemerintah. Tambahan 30.000 bph dari sumur masyarakat belum cukup untuk menutup persoalan struktural produksi minyak nasional yang terus menghadapi penurunan.
Selain sumur rakyat, pemerintah juga kembali diarahkan untuk menggenjot produksi dari lapangan minyak tua atau brownfield.
Bonar mengatakan penurunan cadangan dan produksi pada lapangan tua merupakan fenomena umum dalam industri migas. Meski demikian, produksi masih dapat dimaksimalkan melalui teknologi, tata kelola, dan praktik produksi yang tepat.