Kemenhub Pastikan Tiket Pesawat Naik Menjadi 8 Persen Gegara Avtur

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 05 September 2026 | 20:45 WIB
Kemenhub Pastikan Tiket Pesawat Naik Menjadi 8 Persen Gegara Avtur
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesian National Air Carriers Association (INACA) meminta pemerintah menaikkan fuel surcharge dan tarif batas atas harga tiket pesawat domestik imbas konflik di Timur Tengah. Foto ANTARA.
baca 10 detik
  • Batas fuel surcharge naik dari 30% menjadi 40% TBA.
  • Harga tiket pesawat September diperkirakan naik rata-rata 8%.
  • Harga avtur naik 6,5% menjadi Rp23.315 per liter.

Suara.com - Harga tiket pesawat domestik berpotensi kembali menekan kantong masyarakat pada September 2026. Pemerintah menaikkan batas maksimal fuel surcharge (FS) atau biaya tambahan bahan bakar penerbangan menjadi 40% dari Tarif Batas Atas (TBA).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan kebijakan tersebut dapat mendorong kenaikan harga tiket pesawat secara rata-rata sekitar 8%.

Penyesuaian ini dilakukan di tengah kenaikan harga avtur dunia yang dipengaruhi perkembangan situasi geopolitik global. Berdasarkan data publikasi harga per 1 September 2026, rata-rata harga avtur naik sekitar 6,5% menjadi Rp23.315 per liter dari Rp21.892 per liter pada Agustus.

Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar pemerintah untuk memberikan ruang lebih besar bagi maskapai dalam mengenakan komponen biaya bahan bakar.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menegaskan, kenaikan batas maksimal fuel surcharge menjadi 40% tidak berarti harga tiket pesawat otomatis melonjak 40%.

"Penyesuaian fuel surcharge murni dilakukan untuk merespons dinamika harga avtur dunia, bukan merupakan kenaikan tarif dasar tiket pesawat," ujar Lukman dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

Pada Agustus 2026, batas maksimal fuel surcharge masih berada di level 30% dari TBA. Dengan demikian, batas maksimal komponen biaya tersebut naik 10 poin persentase pada September.

Meski demikian, angka 40% tersebut hanya merupakan batas atas komponen fuel surcharge. Maskapai tidak diwajibkan mengenakan FS sebesar 40% dan masih dapat menetapkan biaya tambahan di bawah batas tersebut sesuai dengan kondisi serta kebijakan masing-masing.

Artinya, besaran kenaikan yang dirasakan penumpang bisa berbeda-beda antar-maskapai maupun rute penerbangan.

baca juga

Kemenhub juga mengingatkan bahwa fuel surcharge merupakan komponen biaya yang berdiri sendiri dan terpisah dari tarif dasar tiket. Komponen tersebut wajib dicantumkan secara terpisah pada tiket agar konsumen dapat mengetahui struktur harga yang dibayarkan.

Di sisi lain, kenaikan batas FS bukan berarti maskapai mendapatkan keleluasaan untuk menaikkan harga tiket tanpa batas. Total tarif yang dibebankan kepada penumpang tetap harus mengikuti ketentuan TBA yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami mengimbau kepada seluruh maskapai agar dalam menetapkan harga tiket tetap mematuhi ketentuan Tarif Batas Atas," kata Lukman.

Kemenhub menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap penerapan tarif penerbangan domestik. Maskapai yang menetapkan harga melampaui ketentuan pemerintah dapat dikenai sanksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Sedang Dideteksi Apakah Sudah Sampai Bandara Soetta

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Sedang Dideteksi Apakah Sudah Sampai Bandara Soetta

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 18:12 WIB

Sektor Transportasi Deflasi di Agustus 2026 Imbas Harga Tiket Pesawat dan Bensin Turun

Sektor Transportasi Deflasi di Agustus 2026 Imbas Harga Tiket Pesawat dan Bensin Turun

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 12:26 WIB

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Terkini

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

×