DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 11 September 2026 | 09:16 WIB
DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer
Penampakan rokok ilegal siap kirim yang tertimbun di salah satu truk box ekspedisi. [Dziharul Islam Nusantara/SuaraBogor]
baca 10 detik
  • DPR minta bos dan produsen rokok ilegal ikut diburu.
  • Bea Cukai Jakarta sita 59,8 juta batang rokok ilegal.
  • Potensi kerugian negara akibat rokok ilegal Rp46,79 miliar.

Suara.com - Komisi III DPR RI mendorong aparat penegak hukum tidak berhenti menindak pengecer dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. Produsen, distributor besar, hingga pemodal yang menjadi penerima manfaat bisnis tersebut dinilai harus ikut diburu.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan peredaran rokok ilegal bukan hanya menghilangkan potensi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Pasalnya, industri rokok legal harus membayar cukai dan memenuhi berbagai ketentuan, sementara pelaku usaha ilegal dapat menghindari kewajiban tersebut.

"Akibatnya, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi banyak pihak dalam rantai pasok industri rokok yang menjalankan usahanya secara legal," kata Abdullah di Jakarta, Kamis (10/9).

Abdullah mendukung penindakan Bea Cukai Jakarta terhadap peredaran rokok ilegal. Sepanjang 2026, Bea Cukai Jakarta telah menindak sekitar 59,8 juta batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp46,79 miliar.

"Maka, pemberantasannya memang harus dimasifkan," ujarnya.

Menurut Abdullah, penindakan harus dilakukan hingga ke hulu. Aparat perlu menelusuri produsen dan pemodal yang berada di balik peredaran rokok ilegal, termasuk aliran dana dari bisnis tersebut.

"Penegakan hukum yang menyeluruh ini penting untuk melindungi kepentingan masyarakat, pelaku usaha yang patuh, dan negara," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro turut mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dalam menindak barang kena cukai (BKC) ilegal. Menurutnya, penindakan tersebut turut membantu menjaga penerimaan negara.

baca juga

“Kami mengapresiasi Pak Kakanwil yang telah membantu penerimaan negara,” kata Dede di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Kemayoran, Rabu (9/9).

Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding mengatakan persoalan rokok ilegal menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya terhadap penerimaan negara.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan masyarakat dan mengganggu persaingan usaha bagi industri yang telah memenuhi kewajiban cukai.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya kehilangan penerimaan negara, memang potensi kerugian sangat besar terkait penerimaan negara. Tapi menyangkut masalah kesehatan masyarakat, serta persaingan usaha yang tidak sehat,” ungkapnya.

Sudding menyebut rokok tanpa cukai masih ditemukan di berbagai daerah, terutama di kawasan industri. Karena itu, penegakan hukum dinilai perlu diarahkan kepada pihak yang berada di balik rantai pasok.

“Kalau perlu kita ingin lebih jauh, bagaimana tidak hanya pada tingkat pengecer tapi juga produsennya. Produsennya yang menerima manfaat dari rokok-rokok ilegal ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Jakarta Amankan 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Jakarta Amankan 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal

Video | Kamis, 10 September 2026 | 19:00 WIB

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:20 WIB

Rokok Ilegal Makin Menggerogoti Industri, Negara dan Daerah Ikut Kehilangan Penerimaan

Rokok Ilegal Makin Menggerogoti Industri, Negara dan Daerah Ikut Kehilangan Penerimaan

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 19:03 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:55 WIB

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:54 WIB

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:50 WIB

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 18:48 WIB

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 18:45 WIB

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:42 WIB

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:37 WIB

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:30 WIB

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

×