- DPR minta bos dan produsen rokok ilegal ikut diburu.
- Bea Cukai Jakarta sita 59,8 juta batang rokok ilegal.
- Potensi kerugian negara akibat rokok ilegal Rp46,79 miliar.
Ia juga meminta distributor besar yang berperan dalam mata rantai peredaran rokok ilegal turut menjadi sasaran penindakan. Dengan demikian, pemberantasan tidak hanya memutus rantai di tingkat bawah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi menegaskan pihaknya berkomitmen mengejar pelaku hingga ke penerima manfaat akhir.
“Komitmen kami adalah akan kejar sampai ujungnya untuk memberikan efek jera. Kami kejar sampai penerima manfaat akhir. Semoga jadi template baru dalam proses penindakan atau penyidikan rokok ilegal,” kata Hendri.
Hendri mengatakan semangat pemberantasan rokok ilegal merupakan tujuan bersama jajaran Bea Cukai di berbagai daerah. Namun, karakteristik setiap wilayah berbeda sehingga pola dan kecepatan penindakan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
“Bea Cukai di mana pun spiritnya sama. Ibaratnya multinational company, kita punya yang disebut congruent goal, sama dan sebangun tujuannya. Saya yakin betul teman-teman di luar Jakarta memiliki spirit yang sama. Speed yang berbeda, tidak berarti spiritnya berbeda,” pungkasnya.