- Utang pemerintah tembus Rp10.294 triliun, bunga mencapai Rp599 triliun per tahun.
- Beban fiskal di luar APBN berisiko berubah menjadi tagihan pemerintah.
- CORE soroti belanja naik 18,62%, tetapi hasil program belum menunjukkan perbaikan.
Suara.com - Pergantian Menteri Keuangan kembali terjadi di tengah tekanan fiskal yang belum sepenuhnya terselesaikan. Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Ini menjadi pergantian kedua dalam setahun terakhir setelah Purbaya menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025.
Pergantian tersebut berlangsung ketika pasar keuangan masih menghadapi tekanan. Pada hari pelantikan, rupiah ditutup melemah hingga menembus Rp17.600 per dolar AS, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak dalam rentang yang lebar sebelum berakhir melemah tipis.
Suahasil memiliki pengalaman memimpin Badan Kebijakan Fiskal sehingga dinilai memiliki modal untuk menjalankan masa transisi. Namun, CORE Indonesia menilai pergantian figur di posisi Menteri Keuangan tidak otomatis menyelesaikan persoalan fiskal yang masih membebani pemerintah.
Usai dilantik, Suahasil menyatakan pergantian tersebut merupakan kelanjutan, bukan perubahan arah kebijakan. Ia juga menegaskan defisit anggaran akan dijaga di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pendekatan tersebut dapat memberikan kepastian bagi pasar. Namun, CORE menilai persoalan utama justru terletak pada apa yang akan dilanjutkan, terutama terkait disiplin anggaran dan transparansi fiskal.
"Siapa pun yang menjabat, kredibilitas fiskal dibuktikan lewat realisasi, bukan figur menterinya," tulis CORE Indonesia dalam kajiannya.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah kredibilitas asumsi makro dan penerimaan negara. Nilai tukar rupiah telah bergerak di atas asumsi APBN 2026 sebesar Rp16.500 per dolar AS. Sementara itu, realisasi harga minyak mentah Indonesia pada semester I 2026 berada di kisaran US$85-US$90 per barel, jauh di atas asumsi US$70 per barel.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi serta bunga utang dalam valuta asing. Proyeksi defisit 2026 pun melebar dari 2,68% menjadi 2,85% PDB.
Di saat yang sama, utang pemerintah telah menembus Rp10.294 triliun dengan beban bunga sekitar Rp599 triliun per tahun. Nilai tersebut setara hampir seperlima belanja pemerintah pusat.
Masalah juga terlihat dari sisi penerimaan negara. Rasio penerimaan negara masih berada di sekitar 12% PDB, lebih rendah dibandingkan Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina. Bahkan, RAPBN 2027 masih memproyeksikan rasio penerimaan negara sekitar 12,01%-12,40% PDB.
Beban Fiskal Mulai Bergeser ke Luar APBN
CORE juga menyoroti semakin besarnya beban yang dijalankan di luar APBN dan tekanan terhadap keuangan daerah.
Penempatan dana pemerintah di bank Himbara dirancang mencapai sekitar Rp400 triliun. Selain itu, pinjaman Koperasi Desa Merah Putih berpotensi mencapai Rp240 triliun dengan jaminan Dana Desa, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Belum berhenti di sana. Pemerintah juga menghadapi utang kompensasi energi kepada PLN dan Pertamina, rencana pengalihan pengelolaan utang Kereta Cepat Whoosh ke SMV, serta berbagai penugasan investasi melalui Danantara.
Menurut CORE, sejumlah beban tersebut memang tidak langsung tercatat sebagai defisit, tetapi berpotensi berubah menjadi tagihan APBN di kemudian hari.
Persoalan transparansi risiko tersebut juga menjadi perhatian lembaga pemeringkat. CORE menyebut Fitch dan Moody's menilai keterbukaan fiskal Indonesia masih kurang dan memangkas prospek peringkat Indonesia, sementara S&P mempertahankan peringkatnya.
Tekanan tidak hanya berada di pemerintah pusat. Pagu Transfer ke Daerah (TKD) 2026 ditetapkan Rp693 triliun, turun sekitar 24,6% dibandingkan alokasi dalam UU APBN 2025 sebesar Rp919,8 triliun.
Padahal, lebih dari separuh provinsi masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat dan tetap memiliki kewajiban menyediakan enam layanan dasar.
Persoalan berikutnya adalah kualitas belanja negara. Hingga akhir Juli 2026, belanja negara tumbuh 18,62% secara tahunan. Namun, peningkatan tersebut dinilai belum otomatis menghasilkan perbaikan yang sepadan.
CORE menilai efisiensi anggaran selama ini lebih banyak dilakukan melalui pemotongan anggaran, bukan dengan mengukur program mana yang menghasilkan manfaat paling rendah.
Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih juga menyerap anggaran dalam jumlah besar. Namun, CORE menyoroti belum dibukanya biaya satuan dan data penerima program secara memadai.
Pembahasan RAPBN 2027 menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk membenahi persoalan tersebut. CORE mendorong pemerintah menggunakan asumsi makro yang lebih realistis, mencatat seluruh kewajiban yang berpotensi menjadi beban APBN, serta memulihkan transfer ke daerah secara terukur.
Dari sisi penerimaan, pemerintah juga didorong memperluas basis pembayar pajak melalui sejumlah instrumen, seperti pajak kekayaan, pajak keuntungan modal atau capital gain, dan pajak karbon. Evaluasi terhadap insentif tax holiday dan tax allowance juga dinilai diperlukan.
Sementara dari sisi belanja, ukuran efisiensi seharusnya tidak hanya dilihat dari seberapa besar anggaran dipangkas, tetapi dari hasil yang dihasilkan setiap program.
CORE juga mendorong agar beban Danantara, SMV, penempatan dana di bank Himbara, serta utang kompensasi energi dicatat dalam Nota Keuangan dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.