ESDM Ungkap Alasan RKAB BYAN Belum Terbit, Masih Dievaluasi

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 16 September 2026 | 15:33 WIB
ESDM Ungkap Alasan RKAB BYAN Belum Terbit, Masih Dievaluasi
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menghadapi gangguan operasional setelah persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak usahanya belum juga diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Foto ist.
baca 10 detik
  • RKAB tiga anak usaha BYAN belum terbit dan masih dievaluasi ESDM.
  • Tertundanya RKAB membuat BYAN menyatakan force majeure pasokan batu bara.
  • ESDM menargetkan evaluasi RKAB BYAN rampung pada pekan ini.

Suara.com - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menghadapi gangguan operasional setelah persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak usahanya belum juga diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kondisi tersebut bahkan mendorong Bayan Resources bersama tiga anak usahanya, PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, menyatakan keadaan kahar atau force majeure terkait kewajiban pemenuhan pasokan batu bara kepada pelanggan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan permohonan perubahan RKAB 2026 milik tiga entitas Bayan tersebut masih dalam tahap evaluasi.

"Karena kan lagi evaluasi, mungkin ada beberapa hal yang perlu dilakukan pencermatan atau evaluasi. Yang lain kan juga sudah kelar," kata Tri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Meski belum mengungkap detail kendala yang membuat persetujuan belum terbit, Tri memastikan proses evaluasi ditargetkan rampung pada pekan ini.

"Secara spesifik saya belum lihat, tapi poinnya adalah sedang proses lah. Mudah-mudahan minggu ini kelar," ujarnya.

Masalah tersebut menjadi serius bagi Bayan karena persetujuan RKAB merupakan dokumen yang diperlukan agar kegiatan produksi batu bara dapat dilakukan secara sah. Akibat belum terbitnya persetujuan tersebut, kemampuan tiga anak usaha BYAN untuk memenuhi kewajiban pasokan kepada pelanggan ikut terdampak.

Direktur Bayan Resources Low Yi Ngo sebelumnya menyebut kondisi kahar terjadi karena persetujuan perubahan RKAB 2026 untuk ketiga anak usaha tersebut belum disetujui Kementerian ESDM.

"Mengingat ketetapan persetujuan RKAB diperlukan agar anak-anak perusahaan BYAN dapat menjalankan kegiatan produksi batu bara-nya secara sah, kondisi saat ini mempengaruhi kemampuan perseroan dan anak-anak perusahaannya," tulis Low dalam keterbukaan informasi, Senin (14/9/2026).

baca juga

Manajemen Bayan juga mengakui tertundanya persetujuan perubahan RKAB memberikan dampak yang cukup material terhadap kelangsungan usaha perseroan.

Pemberitahuan force majeure kepada pelanggan dilakukan untuk mengantisipasi risiko dan konsekuensi yang dapat muncul akibat terganggunya pemenuhan kewajiban berdasarkan perjanjian penyediaan batu bara (Coal Supply Agreement).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:57 WIB

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×