- Kementerian Keuangan menyiapkan Peraturan Presiden guna mengambil alih saham PSBI dan menyelesaikan utang proyek Whoosh.
- Pemerintah berprinsip untuk menjaga kelayakan layanan Whoosh tanpa mengganggu kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
- Kementerian Keuangan bersama instansi terkait sedang melakukan pengkajian serta uji tuntas untuk mencari skema penyelesaian yang tepat.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Evita Manthovani mengungkapkan kalau Perpres ini dipakai untuk mengambil alih saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) ke Kemenkeu.
PSBI sendiri adalah konsorsium BUMN yang memegang 60 persen saham pengendali di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
“Di dalam Perpres ini juga nanti akan meliputi penyelesaian kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh secara menyeluruh dan hati-hati,” kata Evita dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, dikutip Selasa (13/10/2026).
Evita melanjutkan, Pemerintah berpegang pada dua prinsip dalam proses tersebut. Pertama, mereka ingin memastikan layanan Whoosh berjalan dengan baik.
Tapi di sisi lain, Pemerintah juga menjaga kewajiban keuangan dari proyek ini harus dikelola secara terukur tanpa mengganggu kesehatan APBN maupun keberlangsungan layanan.
“Untuk ini, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perhubungan, BP BUMN, dan BPI Danantara sedang menyiapkan rancangan Perpres,” kata dia.
Evita berharap, Perpres tersebut akan menjadi landasan hukum yang jelas termasuk pembagian peran masing-masing pihak serta hak dan kewajiban yang melekat.
“Sehingga pada saat nanti proses pengalihan saham PSBI ini berjalan, itu akan dilanjutkan dengan pengelolaan yang baik, prudent, efektif, terintegrasi, akuntabel sesuai dengan ketentuan dan keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan lebih berjalan dengan terjamin lagi,” jelasnya.
Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyebut kalau Pemerintah masih terus mengkaji penyelesaian utang Whoosh.
"Whoosh ini terus dikaji," katanya dalam Media Gathering Kemenkeu yang digelar Kamis (1/10/2026).
Juda menyatakan kalau hal terpenting saat ini adalah operasional Whoosh masih terus berjalan, dalam hal ini menyediakan layanan kepada masyarakat. Namun ia berjanji Pemerintah bakal menyelesaikan utang jumbo yang membebani fiskal tersebut.
Maka dari itu, Kemenkeu masih melakukan pembahasan dan uji tuntas atau due diligence untuk mencari skema penyelesaian yang tepat.
Juda mengatakan, pembahasan terus dilakukan karena masih terdapat sejumlah aspek teknis yang perlu dipastikan dalam proses due diligence tersebut.
"Intinya seperti itu. Ini tentu masih banyak hal-hal teknisnya yang perlu dilakukan, dipastikan, dan tadi due diligence terus dilakukan," jelasnya.