Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

M Nurhadi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:44 WIB
Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas
PM Singapura Lawrence Wong (Foto: X@LawrenceWongST)
baca 10 detik
  • Pemerintah Singapura mengkaji pemanfaatan energi nuklir pada 25 Oktober 2026 untuk mengimbangi lonjakan kebutuhan listrik nasional.
  • Indonesia memangkas ekspor gas sebesar 31 BBTUD pada 24 Oktober 2026 guna mengutamakan pasokan energi domestik.
  • Singapura menjadwalkan penilaian tahap pertama bersama IAEA pada tahun 2027 untuk mengukur kesiapan infrastruktur nuklir nasional.

Suara.com - Pemerintah Singapura memperdalam kajian pemanfaatan energi nuklir sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan ini diambil menyusul keputusan Pemerintah Indonesia yang mulai mengurangi volume ekspor gas alam pipa ke negara tetangga tersebut.

Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, menyatakan bahwa negaranya memerlukan sumber energi bersih yang stabil dan mampu beroperasi secara terus-menerus guna mengimbangi lonjakan kebutuhan listrik nasional di masa depan.

"Inilah sebabnya mengapa pihak berwenang sedang mempelajari potensi energi nuklir," ujar PM Wong dalam konvensi Partai Aksi Rakyat (PAP) pada Minggu (25/10/2026).
Detail Pemangkasan Ekspor Gas oleh Indonesia

Pengumuman kajian energi nuklir Singapura bertepatan dengan langkah Indonesia yang mulai memangkas pengiriman gas bumi sebesar 31 BBTUD (miliar BTU per hari) pada Sabtu (24/10/2026). SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalihkan alokasi tersebut untuk menopang kebutuhan domestik.

Rincian dan landasan kebijakan pengalihan pasokan gas Indonesia meliputi:

  1. Besaran Pemangkasan: Total pengurangan mencapai 31 BBTUD, terdiri dari 15 BBTUD dari wilayah kerja Natuna dan 16 BBTUD dari wilayah Sumatra.
  2. Tujuan Alokasi Domestik: Gas dialihkan untuk memperkuat keandalan pasokan listrik di kawasan Batam, Bintan, dan Sumatra, serta menunjang pengutamaan pasokan bagi industri petrokimia.
  3. Regulasi Acuan: Kebijakan ini mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation).
  4. Evaluasi Kontrak: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengindikasikan pemerintah sedang mengevaluasi kontrak ekspor energi luar negeri demi menjaga kedaulatan energi nasional.

Dampak Operasional dan Kesiapan Infrastruktur Singapura

Otoritas Pasar Energi (EMA) Singapura mengonfirmasi bahwa pengurangan pasokan dari Indonesia mencakup kurang dari 2 persen dari total konsumsi harian gas Singapura. Meski sekitar 95 persen pembangkit listrik Singapura menggunakan gas alam, investasi pada terminal gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) memungkinkan negara tersebut mengimpor gas dari pasar global guna memitigasi risiko pipa.

Kendati demikian, PM Wong menekankan perlunya opsi energi alternatif baru. Kebutuhan daya listrik Singapura diproyeksikan terus meningkat pesat seiring ekspansi ekonomi digital serta pengoperasian fasilitas pusat data komputasi berkapasitas besar.

Pemerintah Singapura dijadwalkan memulai penilaian tahap pertama bersama Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada tahun 2027 melalui skema Integrated Nuclear Infrastructure Review (INIR).

baca juga

Proses kajian INIR bertujuan mengukur kesiapan teknis, regulasi, dan kerangka keselamatan sebelum Singapura mengambil keputusan akhir terkait pembangunan fasilitas nuklir. Mengingat kondisi geografis Singapura yang terbatas dengan kepadatan penduduk tinggi, aspek keselamatan dan mitigasi risiko menjadi prioritas utama dalam seluruh proses evaluasi.

Terkait hal ini, PM Singapura juga menegaskan semua pihak harus menghormati komitmen yang disepakati. Ia menambahkan, importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Kedubes Singapura Bantah Dino Patti Djalal dan Saiful Mujani Temui Dubes, Sebut Disinformasi

Kedubes Singapura Bantah Dino Patti Djalal dan Saiful Mujani Temui Dubes, Sebut Disinformasi

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Saudara Kandung Pemain Liga Italia, Eks Tim Islandia Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Saudara Kandung Pemain Liga Italia, Eks Tim Islandia Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:17 WIB

IPW Desak Prabowo Terbitkan Inpres soal Larangan Penggunaan Vape di Institusi Pemerintahan

IPW Desak Prabowo Terbitkan Inpres soal Larangan Penggunaan Vape di Institusi Pemerintahan

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Fitnah Temui Dubes Singapura, Dino Patti Djalal Duga Ada 'Tim Siluman' Penyebar Hoaks

Fitnah Temui Dubes Singapura, Dino Patti Djalal Duga Ada 'Tim Siluman' Penyebar Hoaks

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Rilis MV Single Original Ayo Senyumlah, JKT48 Tonjolkan Budaya Indonesia

Rilis MV Single Original Ayo Senyumlah, JKT48 Tonjolkan Budaya Indonesia

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Terkini

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Riau | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Harga Bitcoin Rawan Anjlok ke US$ 73.000? Ini Analisisnya

Harga Bitcoin Rawan Anjlok ke US$ 73.000? Ini Analisisnya

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Bahasa Daerah Vs Slang Internet: Apakah Identitas Lokal Gen Z Mulai Punah?

Bahasa Daerah Vs Slang Internet: Apakah Identitas Lokal Gen Z Mulai Punah?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal

Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal

Jakarta | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:57 WIB

DPRD Sumsel Desak Polisi Tindak 20 Korporasi Karhutla, Sejauh Mana Penyidikannya?

DPRD Sumsel Desak Polisi Tindak 20 Korporasi Karhutla, Sejauh Mana Penyidikannya?

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Polisi Gulung Jaringan Sabu Tambora Jakarta Barat Beserta Pengedar

Polisi Gulung Jaringan Sabu Tambora Jakarta Barat Beserta Pengedar

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:50 WIB

×