Bocoran Jadwal dan Mekanisme Penetapan UMP 2027

M Nurhadi

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:48 WIB
Bocoran Jadwal dan Mekanisme Penetapan UMP 2027
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi tahun 2027 tuntas pada akhir November 2026.
  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan proses penentuan upah melibatkan koordinasi berjenjang bersama pengusaha dan serikat pekerja.
  • Pemerintah belum mengumumkan besaran persentase kenaikan upah karena masih menunggu pembahasan tripartit dan indikator ekonomi.

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan seluruh rangkaian pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2027 dapat dituntaskan pada pekan terakhir November 2026.

Formula serta besaran penyesuaian upah buruh tersebut akan diproses secara berjenjang melalui koordinasi intensif bersama pengusaha dan serikat pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa mekanisme pembahasan UMP 2027 akan mengacu pada regulasi dan sistem tata kelola pengupahan yang telah berjalan selama ini. Tahapan penggodokan alokasi kenaikan upah akan diawali dari tingkat pusat melalui Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), sebelum akhirnya diteruskan ke Dewan Pengupahan Daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Yassierli menegaskan bahwa tenggat waktu pada akhir November 2026 menjadi patokan penting bagi pemerintah pusat dalam menyelesaikan pembahasan di tingkat kementerian dan lembaga terkait.

Hal ini bertujuan agar alur penentuan upah minimum di tingkat daerah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan kepastian hukum.

“Akhir November itu nanti sudah selesai di level kitanya. Nanti detailnya,” beber Menaker.

Kendati demikian, pemerintah hingga kini belum membeberkan rincian maupun estimasi persentase angka kenaikan upah minimum untuk tahun 2027.

Yassierli menegaskan bahwa perincian teknis mengenai persentase kenaikan masih akan dibahas mendalam melalui mekanisme tripartit dengan memperhitungkan berbagai indikator ekonomi makro, tingkat inflasi, serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Mekanisme dan Jadwal Rutin Penetapan Upah Minimum

baca juga

Kepastian angka kenaikan UMP selalu menjadi perhatian krusial bagi kelompok pekerja maupun pelaku usaha. Bagi kaum buruh, kenaikan upah minimum sangat menentukan daya beli serta tingkat kesejahteraan keluarga di tengah pergerakan harga kebutuhan pokok.

Di sisi lain, bagi kalangan dunia usaha dan industri, besaran kenaikan upah merupakan komponen utama dalam perencanaan anggaran biaya operasional perusahaan untuk tahun buku mendatang.

Proses penetapan upah minimum di Indonesia secara rutin mengikuti jadwal dan tahapan baku yang diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan:

  • Upah Minimum Provinsi (UMP): Pembahasan diawali dengan perumusan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi. Hasil akhir penetapan UMP selanjutnya akan disahkan dan diumumkan secara resmi oleh masing-masing gubernur paling lambat pada tanggal 21 November (atau menyesuaikan ketetapan menjelang akhir tahun).
  • Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK): Setelah UMP ditetapkan, para bupati dan wali kota bersama Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota akan membahas penetapan UMK setempat. Nilai UMK diumumkan menyusul setelah UMP, dengan batas waktu pengumuman biasanya paling lambat pada 30 November.
  • Tanggal Pemberlakuan: Seluruh besaran penyesuaian UMP dan UMK yang telah disahkan secara resmi oleh kepala daerah akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari di tahun berikutnya.

Melalui keterlibatan aktif elemen tripartit—pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat buruh—proses pembahasan UMP 2027 diharapkan dapat melahirkan iklim kerja yang kondusif serta memberikan kepastian ekonomi bagi seluruh pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Dugaan Upah Pungut, KPK Periksa Wabup dan Sekda Bogor

Usut Kasus Dugaan Upah Pungut, KPK Periksa Wabup dan Sekda Bogor

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Tren Warna Rambut 2027: Terinspirasi Warna Alam, dari Ungu hingga Oranye

Tren Warna Rambut 2027: Terinspirasi Warna Alam, dari Ungu hingga Oranye

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 20:49 WIB

Jadi Lawan Pertama Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Jepang Diterpa Kabar Buruk

Jadi Lawan Pertama Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Jepang Diterpa Kabar Buruk

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Jadwal Lengkap Piala Asia 2027: Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia?

Jadwal Lengkap Piala Asia 2027: Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia?

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Kemenkeu Beberkan Jurus APBN 2027: Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Kemenkeu Beberkan Jurus APBN 2027: Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Clouds Roll Like Gureumi Tayang 2027, Dahyun dan Cha Woo Min Jatuh Cinta

Clouds Roll Like Gureumi Tayang 2027, Dahyun dan Cha Woo Min Jatuh Cinta

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Terkini

Tolak Main di Eredivisie, Striker Bali United Jort van der Sande Menyesal Berkarier di Indonesia?

Tolak Main di Eredivisie, Striker Bali United Jort van der Sande Menyesal Berkarier di Indonesia?

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:46 WIB

3 Rekomendasi Jerawat Punggung Spray, Praktis dan Cepat Meresap

3 Rekomendasi Jerawat Punggung Spray, Praktis dan Cepat Meresap

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Lebarkan Sayap Bisnis ke Vietnam, Gus Lilur Tak Surut Bongkar Dugaan Rasuah Muktamar ke-35 NU

Lebarkan Sayap Bisnis ke Vietnam, Gus Lilur Tak Surut Bongkar Dugaan Rasuah Muktamar ke-35 NU

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Suara Warga Masuk Pembahasan Pemilu, 31 Orang Susun Rekomendasi untuk DPR

Suara Warga Masuk Pembahasan Pemilu, 31 Orang Susun Rekomendasi untuk DPR

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:42 WIB

Harta Pejabat di Luar LHKPN Diusulkan Bisa Dirampas Negara: Bagaimana Batas Hukumnya?

Harta Pejabat di Luar LHKPN Diusulkan Bisa Dirampas Negara: Bagaimana Batas Hukumnya?

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Kiper Jebolan Kendal Tornado FC Youth Tepis Dua Penalti, Solo Raih Emas Porprov Jateng

Kiper Jebolan Kendal Tornado FC Youth Tepis Dua Penalti, Solo Raih Emas Porprov Jateng

Surakarta | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Hitung-hitungan Pajak iPhone Duo dari Luar Negeri vs Resmi Indonesia

Hitung-hitungan Pajak iPhone Duo dari Luar Negeri vs Resmi Indonesia

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:37 WIB

Ulasan Pekan 7 Super League 2026/2027: Persija Kokoh di Puncak, Persib ke Jalur Kemenangan

Ulasan Pekan 7 Super League 2026/2027: Persija Kokoh di Puncak, Persib ke Jalur Kemenangan

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:37 WIB

Kiamat Ekologis: Ketika Desa Adat, Hutan, dan Satwa Liar Perlahan Hilang

Kiamat Ekologis: Ketika Desa Adat, Hutan, dan Satwa Liar Perlahan Hilang

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Kematian Perwira Kopassus di Surakarta, TB Hasanuddin Minta Diusut Tuntas dan Transparan

Kematian Perwira Kopassus di Surakarta, TB Hasanuddin Minta Diusut Tuntas dan Transparan

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:34 WIB

×