- BPS melaporkan pekerja informal di Indonesia meningkat menjadi 57,93 persen atau 85,73 juta orang pada Agustus 2026.
- Sebaliknya, proporsi pekerja formal di Indonesia mengalami penurunan menjadi 42,07 persen atau 62,25 juta orang per Agustus 2026.
- Kelompok berusaha sendiri memberikan sumbangan penambahan tenaga kerja terbanyak dengan angka mencapai 535 ribu orang pada Agustus 2026.
Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pekerja sektor informal semakin mendominasi dalam status ketenagakerjaan di Indonesia ketimbang tenaga kerja sektor formal per Agustus 2026.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, memaparkan bahwa persentase pekerja informal meningkat dari 57,80 persen pada Agustus 2025 menjadi 57,93 persen pada Agustus 2026. Secara volume, jumlah masyarakat yang bekerja di sektor informal ini mencapai angka 85,73 juta orang.
Sementara itu, proporsi pekerja formal justru kian menyusut dari 42,20 persen pada Agustus 2025 menjadi 42,07 persen per Agustus 2026. Secara jumlah, jumlah pekerja formal di RI mencapai 62,25 juta orang.
"Proporsi pekerja formal sedikit mengalami penurunan menjadi 42,07," kata Edy dalam konferensi pers yang dipantau virtual, dikutip Jumat (6/11/2026).
Berdasarkan paparannya, jumlah penduduk bekerja di Indonesia mencapai 147,986 juta orang, di mana ada penambahan 1,443 juta penduduk yang bekerja pada Agustus 2026 ketimbang Agustus 2025.

Dari total tambahan 1,443 juta penduduk bekerja itu, sumbangan terbesarnya berasal dari kelompok berusaha sendiri atau wirausaha mandiri.
"Penduduk bekerja berstatus berusaha sendiri mengalami penambahan terbanyak yaitu sekitar 0,53 juta orang," tambah Edy.
Berdasarkan rincian data BPS, penambahan kelompok masyarakat yang berstatus berusaha sendiri ini secara presisi menyentuh angka 535 ribu orang jika dibandingkan dengan Agustus 2025 sebelumnya.
Daya serap wirausaha ini mengungguli penambahan pada status pekerja formal seperti buruh, karyawan, atau pegawai yang tercatat hanya bertambah sebanyak 359 ribu orang.
Berikut rincian distribusi 147,986 juta penduduk bekerja pada Agustus 2026 berdasarkan status pekerjaan serta angka perubahannya dibandingkan Agustus 2025 yang dipaparkan BPS.
- Buruh/Karyawan/Pegawai: 38,61% (bertambah 359.000 orang)
- Berusaha Sendiri: 21,55% (bertambah 535.000 orang)
- Berusaha dibantu Buruh Tidak Tetap/Pekerja Keluarga/Tidak Dibayar: 13,82% (bertambah 148.000 orang)
- Pekerja Keluarga/Tidak Dibayar: 12,91% (bertambah 104.000 orang)
- Pekerja Bebas di Nonpertanian: 5,17% (bertambah 86.000 orang)
- Pekerja Bebas di Pertanian: 4,48% (bertambah 157.000 orang)
- Berusaha dibantu Buruh Tetap dan Dibayar: 3,46% (bertambah 55.000 orang)