Update Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob

Blitz

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:56 WIB
Update Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc)

Nyaris sebulan berjalannya kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang terjadi di Rumah Dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo perlahan sejumlah fakta mulai terkuak. Terkini, Irjen Ferdy Sambo yang telah 'diparkir' sebagai Pati Yanma dikabarkan ditangkap.

Penangkapan terhadap Ferdy Sambo dikabarkan pada Sabtu (6/8/2022) malam dan sudah berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar). 

"Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian seperti dikutip Suara.com.

Sebelum kabar penangkapan beredar, Anggota Brimob berseragam loreng sedang berada di Mabes Polri. Pada Sabtu sore, sejumlah Anggota Brimob yang menaiki tiga kendaraan taktis (rantis) pergi meninggalkan Mabes Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut merupakan bagian dari pengamanan Bareskrim.

"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

Ia juga memastikan, jika pengamanan merupakan perintah langsung dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi.

Sebelum penangkapan Ferdy Sambo, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 polisi yang diduga melanggar etika dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J.

baca juga

Sejumlah anggota polisi yang diperiksa tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di antaranya 3 perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu, 5 Kombes, 3 AKBP, dan dua Kompol.

Sementara itu, dalam kasus penembakan Brigadir J, polisi telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Bharada E terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikabarkan Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob!

Dikabarkan Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob!

Cianjur | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:50 WIB

Ramai Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Dibawa ke Markas Brimob

Ramai Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Dibawa ke Markas Brimob

Deli | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:48 WIB

Beginilah Situasi Rumah Sang Jenderal Usai Penangkapan Irjen Ferdy Sambo

Beginilah Situasi Rumah Sang Jenderal Usai Penangkapan Irjen Ferdy Sambo

Poptren | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:43 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti

Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:49 WIB

Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian

Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:48 WIB

Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan

Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:46 WIB

Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah

Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:42 WIB

Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027

Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:40 WIB

Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat

Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:38 WIB

Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026

Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:37 WIB

Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat

Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:30 WIB

Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P

Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:30 WIB

Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD

Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:27 WIB

×