Seorang remaja berusia 21 tahun dengan insial MAH yang merupakan warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kabupaten Madiun ditangkap kepolisian. MAH ditangkap karena diduga sebagai sosok hacker Bjorka.
Menurut Kelapa Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo bahwa penangkapan terjadi pada Rabu malam 14 September 2022.
Menurut Dedi, saat ini tim khusus Polri tengah mendalami terkait penangkapan MAH dan keterkaitan MAH dengan sosok hacker Bjorka.
Tim Khusus perlindungan kebocoran data Pemerintah masih mendalami peran pemuda asal Madiun yang ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam peretasan "Bjorka", kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
"Yang di Madiun sedang didalami terkait masalah yang bersangkutan (peretasan)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Dedi membenarkan adanya tindakan hukum di Madiun, Jawa Timur, namun belum disimpulkan pemuda yang diamankan tersebut adalah "Bjorka".
Dia menjelaskan Tim Khusus yang melibatkan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah bekerja terkait pencegahan kebocoran data Pemerintah.
"Timsus sudah bekerja. Apa yang dilakukan akan disampaikan lebih lanjut oleh Timsus," tambah Dedi.
MAH ialah remaja Dusun Mawatsari yang dalam kesehariannya membantu orang tua untuk berjualan es di depan pasar dekat lokasi rumahnya.
Baca Juga: Ditangkap Diduga Bjorka, Pedagang Es Diperiksa BIN, Polri, BSSN, Kominfo, hingga Kemenpolhukam
Menurut Kades Banjarsari, Bambang Hermawan, bahwa polisi menangkap penjual es itu di tempat tinggalnya dan langsung dibawa ke Polsek Dagangan.
Penangkapan penjual es tersebut kabarnya melibatkan tim siber Bareskrim Polri.
Kabar penangkapan penjual es yang masih berusia 21 tahun ini pun membuat heboh publik. Sejumlah warganet kemudian meragukan bahwa MAH ialah sosok dibalik Bjorka.
"asal nangkep," tulis salah satu netizen. "Kasian jadi tumbal," sambung akun lainnya.