Polisi Sat Set Bongkar Kasus Video Syur Kebaya Merah, Media Inggris: Mereka Bermata Elang

Blitz

Kamis, 10 November 2022 | 23:13 WIB
Polisi Sat Set Bongkar Kasus Video Syur Kebaya Merah, Media Inggris: Mereka Bermata Elang
Video Kebaya Merah

Kasus video syur Kebaya Merah ternyata tidak hanya jadi perhatian publik Indonesia. Media Inggris, Daily Star juga memberikan soroton atas kasus tersebut. 

"Detektif berulang kali menonton klip porno online bersama Kebaya Merah yang menjadi viral di media sosial Indonesia untuk mengindentifikasi pasangan yang terlibat karena pornografi dilarang di negara itu," tulis media Inggris tersebut. 

Dalam ulasannya Daily Star juga menyebut mata para polisi Indonesia seperti mata elang untuk membongkar kasus video porno Kebaya Merah. 

"Detektif Indonesia yang bermata elang, setelah mempelajari dengan cermat latar belakang klip cabul itu, mengetahui dengan tepat di mana klip tersebut diambil,"

"Pasangan dalam klip Kebaya Merah kini dihadapkan pada ancaman hukuman enam tahun penjara kerena memposting konten tidak bermoral secara online sebagaimana diuraikan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kontroversial di Indonesia,"

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menyebut pemeran video porno Kebaya Merah berinisial AH mengidap kepribadian ganda. AH adalah pemeran wanita dalam video tersebut. 

"Penyidikan Siber dari kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Juga sudah melakukan upaya paksa penggeledahan. Informasi yang kami terima dari penyidik, yang bersangkutan (AH) merupakan seseorang yang berkepribadian ganda," kata Dirmanto mengutip dari Antara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angkat Tema "Receptionist Hotel", Ternyata Video Porno "Kebaya Merah" Pesanan Khusus

Angkat Tema "Receptionist Hotel", Ternyata Video Porno "Kebaya Merah" Pesanan Khusus

Sumedang | Kamis, 10 November 2022 | 21:27 WIB

Bikin Geger sampai Linknya Diburu Banyak Orang, Pemeran Video Porno Kebaya Merah Pernah jadi Pasien Rumah Sakit Jiwa

Bikin Geger sampai Linknya Diburu Banyak Orang, Pemeran Video Porno Kebaya Merah Pernah jadi Pasien Rumah Sakit Jiwa

Dexcon | Kamis, 10 November 2022 | 19:44 WIB

Satu Pemeran Video Syur Kebaya Merah Punya Kartu Kuning Rumah Sakit Jiwa

Satu Pemeran Video Syur Kebaya Merah Punya Kartu Kuning Rumah Sakit Jiwa

Riau | Kamis, 10 November 2022 | 19:23 WIB

Disebut Berkepribadian Ganda, AH Pemeran Video Kebaya Merah Jalani Observasi di RS Bhayangkara

Disebut Berkepribadian Ganda, AH Pemeran Video Kebaya Merah Jalani Observasi di RS Bhayangkara

Jatim | Kamis, 10 November 2022 | 19:18 WIB

Temukan Faktur Berobat hingga Kartu Periksa Kejiwaan, Pemeran Video Kebaya Merah Alami Kepribadian Ganda

Temukan Faktur Berobat hingga Kartu Periksa Kejiwaan, Pemeran Video Kebaya Merah Alami Kepribadian Ganda

Jatim | Kamis, 10 November 2022 | 19:16 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×