Mengingat Lagi Detik-detik Putri Candrawathi Nangis dan Mohon Maaf kepada Ibunda Brigadir J, Kini Vonisnya Dipangkas MA

Blitz | Suara.com

Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:37 WIB
Mengingat Lagi Detik-detik Putri Candrawathi Nangis dan Mohon Maaf kepada Ibunda Brigadir J, Kini Vonisnya Dipangkas MA
Putri Candrawathi. (Suara)

Putri Candrawathi hari ini, Selasa (8/8) mendapat kabar bahagia setelah Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis 20 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Putri berdasarkan kasasi MA mendapat potongan 10 tahun penjara. Tak hanya itu, suaminya, Ferdy Sambo juga lolos dari hukuman mati. MA hanya menjatuhkan vonis kurungan seumur hidup kepada Ferdy Sambo. 

Keputusan dari MA ini pun mendapat reaksi keras publik di laman sosial media. Sejumlah kritik pedas disampaikan publik di Twitter. 

Sebelum divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan, Putri selama persidangan kasus pembunuhan Brigadir J kerap jadi sorotan. 

Salah satunya, saat ia memohon ampun dan mengeluarkan air mata di persidangan pada 1 November 2022. 

Air mata itu dikeluarkan Putri saat menyampaikan permintaan maaf kepada ayah dan ibu Brigadir Yosua Hutabarat.

Istri Ferdy Sambo itu membaca secarik kertas saat meminta maaf kepada Samuel dan Rosti Simanjuntak. Putri mohon maaf dan berharap orang tua Yosua membuka pintu maaf. 

Dikatakan Putri, sebagai seorang ibu, ia juga bisa merasakan kondisi dari orang tua Brigadir Yosua. 

"Saya sebagai seorang ibu saya juga bisa merasakan, untuk itu dengan hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua. Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati Ibu dan Bapak beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati Ibu dan Bapak sekeluarga," kata Putri seperti dilihat dari kanal Youtube MetroTV saat live pengadilan di PN Jaksel. 

Saat membacakan secarik kertas permintaan maaf itu, Putri sesekali melirik ke arah orang tua Brigadir Yosua. 

Ditegaskan oleh Putri, bahwa ia dan suami, Ferdy Sambo tidak pernah menginginkan peristiwa tragis dialami Yosua Hutabarat. 

"Saya dan Ferdy sambo tidak sedetikpun menginginkan kejadian seperti ini yang terjadi dalam kehidupan keluarga kami. Terluka yang mendalam di hati saya dan keluarga saya," ungkap Putri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Diganti Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Diganti Jadi Penjara Seumur Hidup

Your Say | Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:35 WIB

Ulang Tahun Pernikahan 2022, Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Mati Brigadir J, Ulang Tahun Pernikahan 2023: Lolos Hukuman Mati

Ulang Tahun Pernikahan 2022, Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Mati Brigadir J, Ulang Tahun Pernikahan 2023: Lolos Hukuman Mati

| Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:19 WIB

Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?

Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?

Bogor | Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:07 WIB

Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas dari Penjara Sejak 4 Agustus 2023

Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas dari Penjara Sejak 4 Agustus 2023

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:38 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak

Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:18 WIB

Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak

Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:17 WIB

Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?

Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:13 WIB

Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch

Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:10 WIB

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:01 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB