Kemenpora Pertimbangkan Ajukan PK atas Putusan Kasasi MA

Rizki Nurmansyah

Senin, 07 Maret 2016 | 21:28 WIB
Kemenpora Pertimbangkan Ajukan PK atas Putusan Kasasi MA
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberikan keterangan pers terkait pencabutan pembekuan PSSI di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (26/2).

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pertimbangkan ajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait tidak diakuinya pembekuan PSSI. Untuk waktu pengajuan PK masih akan menunggu salinan putusan kasasi tersebut.

"Kemenpora menghormati proses hukum dan hasil kasasi MA. Sambil menunggu diperolehnya petikan putusan kasasi, Kemenpora akan mempertimbangkan menempuh proses hukum berikutnya berupa PK,"kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Gatot melanjutkan kemungkinan pengajuan PK yang dilakukan bukan bermaksud tidak menghormati putusan MA. Namun, ini sebagai bagian dari upaya hukum Kemenpora menggunakan hak hukumnya.

Jika salinan kasasi itu sudah diterima, maka Kemenpora akan segera mempelajarai substansi materi yang jadi putusan.

"Kami sudah meminta Biro Humas dan Hukum Kemenpora untuk segera meminta petikan resmi putusan kasasi MA dan akan segera ditindaklanjuti," kata Gatot.

Saat ini, kata Gatot, upaya memperbaiki persepakbolaan nasional masih berjalan. Bahkan, komunikasi dengan kepengurusan FIFA yang baru juga akan dilakukan.

Sebelumnya, MA melalui laman resminya mengeluarkan amar putusan terkait permohonan kasasi yang diajukan Kemenpora. Keputusan MA menguatkan keputusan PT TUN atau dalam artian menolak apa yang diajukan Kemenpora.

Dengan ditolaknya kasasi yang diajukan Kemenpora, maka sudah tiga kali putusan hukum memenangkan pihak PSSI. Putusan pertama terjadi di PTUN dengan keputusan No. 91/G/2015/PTUN.JKT tertanggal 14 Juli 2015. Selanjutnya kalah di PT TUN dengan amar putusan No. 266/B/2015/PT. TUN/JKT tertanggal 28 Oktober 2015. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Pemain Asing Jalani "Trial" di Persipura

Empat Pemain Asing Jalani "Trial" di Persipura

Bola | Senin, 07 Maret 2016 | 04:00 WIB

Menpora Minta Garuda Ikut Sokong Rio Haryanto

Menpora Minta Garuda Ikut Sokong Rio Haryanto

Otomotif | Jum'at, 04 Maret 2016 | 01:43 WIB

Menpora Minta Garuda Ikut Sokong Rio Haryanto

Menpora Minta Garuda Ikut Sokong Rio Haryanto

Otomotif | Jum'at, 04 Maret 2016 | 01:43 WIB

Ajukan Sembilan Syarat, Menpora Tunggu Komitmen PSSI

Ajukan Sembilan Syarat, Menpora Tunggu Komitmen PSSI

Bola | Kamis, 03 Maret 2016 | 20:19 WIB

Ajukan Sembilan Syarat, Menpora Tunggu Komitmen PSSI

Ajukan Sembilan Syarat, Menpora Tunggu Komitmen PSSI

Bola | Kamis, 03 Maret 2016 | 20:19 WIB

Menpora Surati Bos Baru FIFA, Bahas Reformasi Bola Indonesia

Menpora Surati Bos Baru FIFA, Bahas Reformasi Bola Indonesia

Bola | Kamis, 03 Maret 2016 | 00:24 WIB

Terkini

Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby

Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:27 WIB

Purbaya: Siapapun Tak Ikuti Saya, Anggarannya Akan Dipotong, Termasuk Polisi-TNI

Purbaya: Siapapun Tak Ikuti Saya, Anggarannya Akan Dipotong, Termasuk Polisi-TNI

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'

Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:22 WIB

BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat

BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:19 WIB

6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian

6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Hari Ini Naik: Antam Menguat, UBS Paling Tinggi

Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Hari Ini Naik: Antam Menguat, UBS Paling Tinggi

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang

Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:13 WIB

UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat

UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat

Jogja | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya

Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat

Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat

Jogja | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:01 WIB

×