Suara.com - PSSI telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) kaitannya dengan penundaan kompetisi sampai Februari 2021. Di dalam SK bernomor SKEP/69/XI/2020 juga diatur terkait pembayaran gaji pemain, pelatih, dan ofisial.
Disebutkan bahwa klub diizinkan membayar gaji pemain, pelatih, dan ofisial maksimal 25 persen dari nilai kontrak tertera mengingat masih di tengah pandemi COVID-19. Ini dilakukan lantaran kompetisi sedang ditangguhkan sehingga klub tak punya pemasukan.
SK tersebut mulai berlaku periode November-Desember 2020. Selain itu, dalam SK tersebut juga diatur batasan gaji klub kepada pemain, pelatih, dan ofisial kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen di Liga 2 atau di atas Upah Minimum Regional (UMR).
![Direktur Olahraga Persija Jakarta, Ferry Paulus, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). [Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/26/57172-ferry-paulus.jpg)
SK yang diterbitkan oleh PSSI diberlakukan juga oleh Persija Jakarta. Direktur Olahraga Persija, Ferry Paulus, mengaku menunggu respons pemain apakah ada keberatan terkait SK tersebut.
"Kita sudah menerbitkan SK juga lanjutan dari direksi kepada tim termasuk pemain dan ofisial. Memang belum ada respons yang bertanya, respons apapun juga kaitannya dengan SK tersebut," kata Ferry Paulus saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
"Analisis kita sebenarnya kalau melihat SK-SK sebelumnya, setelah SK PSSI kita terbitkan kemudian kirimkan SK direksi dan rata-rata pemain dapat menerima tapi gak tau kali ini karena extended nya panjang sekali."
"Nah tinggal ditunggu dalam beberapa hari ke depan ya karena SK direksi baru diterbitkan Minggu kemarin," ia menjelaskan.
Seperti diketahui, Liga 1 dijadwalkan bergulir Februari 2021. Namun, itu masih tak pasti lantaran belum ada tanda-tanda Polri menerbitkan izin keramaian untuk berkompetisi.
Pada awalnya, Liga 1 dijadwalkan bergulir Oktober 2020. Namun, Polri tidak mengeluarkan izin dengan pertimbangan masih tinggi penyebaran virus corona di Tanah Air, sehingga PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator menunda hingga tahun depan.
Baca Juga: Pandemi COVID-19, Begini Skema Perayaan HUT ke-92 Persija Jakarta
Itulah mengapa PSSI menerbitkan SK dengan maksud klub, pemain, pelatih, dan ofisial tim sama-sama tak terlalu dirugikan.