Persib Bandung Resmi Pinjamkan Geoffrey Castillion ke Klub Italia

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Selasa, 02 Februari 2021 | 09:40 WIB
Persib Bandung Resmi Pinjamkan Geoffrey Castillion ke Klub Italia
Penyerang Persib Bandung, Geoffrey Castillion. [Laman resmi Persib Bandung]

Suara.com - Persib Bandung mengumumkan telah melepas satu legiun asingnya, Geoffrey Castillion dengan status pinjaman ke klub Serie C Liga Italia, Como 1907.

Castillion akan berada di Como selama lima bulan. Kesepakatan antara Persib dan Como terjadi jelang bursa transfer Eropa ditutup.

"Masa pinjam striker asal Belanda itu (Geoffrey Castillion) dari tanggal 1 Februari hingga 30 Juni 2021," tulis Persib Bandung dalam pernyataan resminya, Selasa (2/2/2021).

Seperti diketahui, pemain kelahiran Amsterdam, 25 Mei 1991 ini menandatangani kontrak kerjasama dengan Persib pada 10 Februari 2020 dengan durasi satu tahun. Sang pemain di dalam klausul kontraknya memiliki opsi perpanjangan 12 bulan.

Persib adalah klub pertama Castillion di kawasan Asia. Meski punya komitmen untuk terus memperkuat Maung Bandung --julukan Persib, ketidakpastian kompetisi membuat Castillion mengambil keputusan menerima pinangan Como 1907.

Bersama Persib, penampilan cemerlang Castillion dipaksa terhenti akibat pandemi COVID-19. Sebab, PSSI dan operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghentikan kompetisi pada saat Liga 1 2020 baru memasuki pekan ketiga.

Bahkan, kompetisi itu akhirnya dihentikan permanen setelah sempat ada wacana dilanjutkan pada Oktober 2020 dan Februari 2021. Sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan kapan kompetisi sepakbola profesional di Tanah Air itu akan kembali bergulir.

Izin dari pihak kepolisian masih jadi tantangan terbesar PSSI dan PT LIB untuk menjalankan kembali Liga 1 dan 2. Polri belum mau memberikan restu dengan pertimbangan masih tingginya angka penyebaran virus Corona di Indonesia.

Sekedar informasi, dalam tiga pertandingan yang dimainkan bersama Persib, Castillion tampil dalam 265 menit dengan sumbangan 2 gol ke gawang Persela Lamongan dan PSS Sleman.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kiper Persib: Turnamen Pramusim Penting untuk Kembalikan Sentuhan Permainan

Kiper Persib: Turnamen Pramusim Penting untuk Kembalikan Sentuhan Permainan

Bola | Selasa, 02 Februari 2021 | 09:10 WIB

Kedatangan Ben Davies akan Perkaya Taktik Liverpool

Kedatangan Ben Davies akan Perkaya Taktik Liverpool

Bola | Selasa, 02 Februari 2021 | 08:53 WIB

Dibuang Arsenal, Shkodran Mustafi Gabung Schalke

Dibuang Arsenal, Shkodran Mustafi Gabung Schalke

Bola | Selasa, 02 Februari 2021 | 08:00 WIB

Liverpool Datangkan Ozan Kabak, Jurgen Klopp: Dia Kapten Masa Depan

Liverpool Datangkan Ozan Kabak, Jurgen Klopp: Dia Kapten Masa Depan

Bola | Selasa, 02 Februari 2021 | 07:39 WIB

Profil Ben Davies, Pemain Baru Liverpool

Profil Ben Davies, Pemain Baru Liverpool

Bola | Selasa, 02 Februari 2021 | 06:42 WIB

Terkini

Kapolri Buka Suara Soal Kasus Penyadapan Presiden: Murni Penegakkan Hukum

Kapolri Buka Suara Soal Kasus Penyadapan Presiden: Murni Penegakkan Hukum

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:28 WIB

Bagaimana Jika BPJS Kesehatan Menunggak?

Bagaimana Jika BPJS Kesehatan Menunggak?

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 16:25 WIB

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa, PNM dan Abpednas Berkolaborasi Perkuat Literasi Keuangan

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa, PNM dan Abpednas Berkolaborasi Perkuat Literasi Keuangan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:21 WIB

Berkat Pertumbuhan Ekonomi, Rupiah Jadi Perkasa ke Level Rp18.082/USD

Berkat Pertumbuhan Ekonomi, Rupiah Jadi Perkasa ke Level Rp18.082/USD

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:20 WIB

Bukan Prabowo yang Menentukan, Begini Mekanisme Konstitusional Jika Gibran Dimakzulkan

Bukan Prabowo yang Menentukan, Begini Mekanisme Konstitusional Jika Gibran Dimakzulkan

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:20 WIB

Kelakar Hercules Soal Penyadapan: Jangan Disadap, Dibosin Aja

Kelakar Hercules Soal Penyadapan: Jangan Disadap, Dibosin Aja

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:18 WIB

Namanya Masuk Daftar Penyadapan, Hercules: Wah, Aku Makin Hebat

Namanya Masuk Daftar Penyadapan, Hercules: Wah, Aku Makin Hebat

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:18 WIB

Pajak Digital RI: Garang Cekik Rakyat Kecil, Lembek ke Perusahaan Asing

Pajak Digital RI: Garang Cekik Rakyat Kecil, Lembek ke Perusahaan Asing

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 16:15 WIB

Polres Tegal Ungkap Jaringan Obat Keras Ilegal, 58 Ribu Butir Hexymer hingga Tramadol Disita

Polres Tegal Ungkap Jaringan Obat Keras Ilegal, 58 Ribu Butir Hexymer hingga Tramadol Disita

Jawa Tengah | Kamis, 05 November 2026 | 16:14 WIB

Korban Manipulasi Saham Bisa Dapat Kompensasi, OJK Ungkap Syaratnya

Korban Manipulasi Saham Bisa Dapat Kompensasi, OJK Ungkap Syaratnya

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:13 WIB

×