AHHA PS Pati FC Banjir Sanksi Komdis, Salah Satu Pemainnya Dihukum 6 Bulan

Reky Kalumata

Rabu, 20 Oktober 2021 | 19:12 WIB
AHHA PS Pati FC Banjir Sanksi Komdis, Salah Satu Pemainnya Dihukum 6 Bulan
Pemain AHHA PS Pati, Riski Novriansyah merayakan gol ke gawang PSCS Cilacap dalam lanjutan Liga 2 Grup C di Stadion Manahan, Solo, Senin (4/10/2021). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Suara.com - Klub-klub Liga 2 2021 tidak dilepas dari pantauan Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Bahkan, di Liga 2 pelanggaran disiplin yang dilakukan lebih banyak ketimbang BRI Liga 1.

Tim Liga 2 yang paling banyak mendapat sanksi adalah AHHA PS Pati FC alias PSG Pati yang merupakan klub milik Youtuber Atta Halilintar.

Bahkan, salah satu pemainnya Heri Setiawan dijatuhi larangan tampil dalam enam bulan dan denda Rp 50 juta karena kedapatan memukul tangan wasit saat pertandingan melawan Persijap Jepara pada 11 Oktober lalu.

Selain Heri, pemain AHHA PS Pati lainnya Nurhidayat Haji Haris juga dijatuhi sanksi akibat tingkahnya dalam pertandingan yang sama. Ia dilarang tampil dalam tiga pertandingan dan denda Rp 3 juta akibat menyikut salah satu pemain Persijap, Hendri Setiadi.

Sementara AHHA PS Pati FC didenda Rp 30 juta karena terlambat melakukan kick-off pertandingan saat melawan PSCS Cilacap pada 4 Oktober 2021.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing menerangkan kasus pelanggaran disiplin di Liga 2 sangat beragam. Dari mulai terlambat kick-off, perilaku buruk tim, perilaku buruk pemain, rasis kepada perangkat pertandingan, hingga melanggar fair-play.

"Liga 2 lebih banyak pelanggaran disiplin seperti pemain berlaku buruk, tak main secara fair-play, menghina wasit, memukul wasit. Ada juga dua klub karena dapat lima kartu kuning dalam satu pertandingan," kata Erwin Tobing saat konferensi pers virtual, Rabu (20/10/2021).

Selain AHHA PS Pati FC, sejumlah tim Liga 2 yang juga disanksi Komdis diantaranya PSIM Yogyakarta, Hizbul Wathan FC, Rans Cilegon FC, Semen Padang, Sriwijaya FC, Babel United, PSCS Cilacap, dan Sulut United.

Kemudian ada pemain Badak Lampung FC, TA Musafri yang berperilaku rasis kepada perangkat pertandingan saat timnya melawan Dewa United pada 11 Oktober lalu. Alhasil, ia dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan dan denda Rp 50 juta.

baca juga

"Ada kasus rasis yang dilakukan Talaohu Abdul Musafri. Dia berkata kasar kepada asisten wasit dua. Saya jatuhkan hukuman yang berat," terang Erwin.

"Dia dijatuhi sanksi 6 pertandingan dan denda Rp 50 juta. Dia menghina perangkat pertandingan di depan wasit utama, tentunya hal yang fatal," pungkasnya.

Berikut sanksi Komdis untuk Klub Liga 2 yang melanggar kode disiplin :

1. Jaya Hartono
Bentuk pelanggaran: Perilaku mendiskreditkan keputusan PSSI
Waktu: Persijap vs Hizbul Wathan, 27 September 2021
Hukuman: denda Rp 25 juta dan larangan beraktivitas terkait sepakbola 1 bulan

2. Arif Satya Yudha
Bentuk pelanggaran: melanggar fair-play
Waktu: PSIM Yogyakarta vs Hizbul Wathan, 4 Oktober 2021
Hukuman: denda Rp 3 juta dan larangan bermain dalam 2 pertandingan

3. PSIM Yogyakarta
Bentuk pelanggaran: terlambat kick-off
Waktu: PSIM Yogyakarta vs Hizbul Wathan, 4 Oktober 2021
Hukuman: denda Rp 30 juta

4. Hizbul Wathan
Bentuk pelanggaran: terlambat kick-off
Waktu: PSIM Yogyakarta vs Hizbul Wathan, 4 Oktober 2021
Hukuman: denda Rp 30 juta

5. PSG Pati
Bentuk pelanggaran: terlambat kick-off
Waktu: PSCS Cilacap vs PSG Pati, 4 Oktober 2021
Hukuman: denda Rp 30 juta

6. Rans Cilegon FC
Bentuk pelanggaran: terlambat kick-off
Waktu: Persekat vs Rans Cilegon FC, 5 Oktober 2021
Hukuman: denda Rp 30 juta

7. Semen Padang
Bentuk pelanggaran: terlambat kick-off
Waktu: Semen Padang vs PSPS Riau, 6 Oktober
Hukuman: denda Rp 30 juta

8. Sriwijaya FC
Bentuk pelanggaran: terlambat kick-off
Waktu: Sriwijaya FC vs Babel United, 6 Oktober
Hukuman: denda Rp 30 juta

9. Babel United
Bentuk pelanggaran: terlambat kick-off
Waktu: Sriwijaya FC vs Babel United, 6 Oktober
Hukuman: denda Rp 30 juta

10. TA Musafri
Bentuk pelanggaran: Melanggar fair-play rasis kepada perangkat pertandingan
Waktu: Badak Lampung vs Dewa United
Hukuman: denda 50 juta dan larangan tampil 6 pertandingan

11. Heri Setiawan
Bentuk pelanggaran: Melanggar fair-play, memegang dan menempel perangkat pertandingan dengan keras
Waktu: PSG Pati vs Persijap Jepara
Hukuman: denda 50 juta dan larangan tampil 6 bulan

12. Nurhidayat
Bentuk pelanggaran: Melanggar fair-play, menyikut pemain lawan
Waktu: PSG Pati vs Persijap Jepara
Hukuman: denda 3 juta dan larangan tampil dalam 3 pertandingan

13. PSCS Cilacap
Bentuk pelanggaran: Mendapat lima kartu kuning dalam satu pertandingan
Waktu: Hizbul Wathan vs PSCS Cilacap
Hukuman: denda 50 juta

14. Sulut United
Bentuk pelanggaran: Mendapat enam kartu kuning dalam satu pertandingan
Waktu: Mitra Kukar vs Sulut United
Hukuman: denda 50 juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persipura Respons Sanksi Tanpa Penonton Semusim: Sepak Bola Tanpa Suporter Kehilangan Jiwa

Persipura Respons Sanksi Tanpa Penonton Semusim: Sepak Bola Tanpa Suporter Kehilangan Jiwa

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:37 WIB

Suporter Rusuh Lagi! Sanksi Komdis PSSI Tak Efektif, Sampai Kapan Sepak Bola Indonesia Begini?

Suporter Rusuh Lagi! Sanksi Komdis PSSI Tak Efektif, Sampai Kapan Sepak Bola Indonesia Begini?

Bola | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:28 WIB

Persib Bandung Disanksi Komdis PSSI Jelang Penentuan Gelar Super League

Persib Bandung Disanksi Komdis PSSI Jelang Penentuan Gelar Super League

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:43 WIB

Persija Jakarta Dihantam Sanksi Jelang Hadapi Persib Bandung

Persija Jakarta Dihantam Sanksi Jelang Hadapi Persib Bandung

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:45 WIB

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:19 WIB

Petinggi MU Dijatuhi Hukuman Usai Sebut Wasit FIFA Dipakai Mafia

Petinggi MU Dijatuhi Hukuman Usai Sebut Wasit FIFA Dipakai Mafia

Bola | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:11 WIB

Buntut Aksi Tak Terpuji ke Spaso, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Tambahan untuk Rafael Struick

Buntut Aksi Tak Terpuji ke Spaso, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Tambahan untuk Rafael Struick

Bola | Rabu, 28 Januari 2026 | 17:27 WIB

Layangkan Tendangan Kungfu, Hilmi Gimnastia akan Disidang Komdis PSSI pada 11 Januari

Layangkan Tendangan Kungfu, Hilmi Gimnastia akan Disidang Komdis PSSI pada 11 Januari

Bola | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:48 WIB

Komdis PSSI: Muhammad Hilmi, Pelaku Tendangan Kung Fu di Liga 4 Layak Dihukum Berat

Komdis PSSI: Muhammad Hilmi, Pelaku Tendangan Kung Fu di Liga 4 Layak Dihukum Berat

Bola | Selasa, 06 Januari 2026 | 11:12 WIB

Persija Jakarta Melawan Putusan Komdis PSSI Atas Larangan Bertanding Ryo Matsumura

Persija Jakarta Melawan Putusan Komdis PSSI Atas Larangan Bertanding Ryo Matsumura

Bola | Jum'at, 02 Januari 2026 | 13:05 WIB

Terkini

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir

Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 16:46 WIB

Langkah Kecil Gen Z Mengubah Limbah Jadi Nilai Tambah

Langkah Kecil Gen Z Mengubah Limbah Jadi Nilai Tambah

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:45 WIB

Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir

Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 16:44 WIB

5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari

5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 16:44 WIB

Reshuffle Kemenkeu: Adu Koleksi Kendaraan Purbaya vs Suahasil, Mana yang Lebih Humble?

Reshuffle Kemenkeu: Adu Koleksi Kendaraan Purbaya vs Suahasil, Mana yang Lebih Humble?

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 16:42 WIB

14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Warga Lampung Selatan Lepas dari Rentenir

14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Warga Lampung Selatan Lepas dari Rentenir

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 16:42 WIB

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

News | Senin, 14 September 2026 | 16:41 WIB

×