Di Liga 2 2021, dugaan pengaturan skor mencuat setelah klub Perserang Serang melaporkan aksi nakal tersebut.
Perserang beberapa waktu lalu disebutkan bahwa ada pihak luar, yang hingga kini masih menjadi misteri, meminta kepada pemainnya untuk mengalah dalam beberapa pertandingan di Liga 2, seperti melawan Persekat Tegal, Rans Cilegon FC, dan Badak Lampung FC.
Pemain yang terlibat pun sudah dipecat secara tidak hormat dari Perserang. Mereka adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Aray Suhendri, dan Ade Ivan Hafilah.
Akibat tindakan ini, Komdis PSSI pun menggelar sidang membahas dugaan pengaturan skor. Hasilnya, lima mantan pemain Perserang dijatuhi sanksi hukuman dilarang bermain.
Setelah disidangan dari bukti-bukti yang ada, Komdis pun memberikan sanksi kepada lima orang yang diputuskan bersalah. Hukuman diberikan berdasarkan kode disiplin PSSI tahun 2018.
Dari sanksi yang dikeluarkan, terberat yaitu tidak bisa beraktivitas dalam sepak bola di bawah naungan PSSI dan larangan masuk stadion selama 60 bulan. Selain itu juga harus membayar denda sebesar Rp30 juta.