Buntut Laga Persikota Kontra Farmel FC di Liga 3, Klub Prilly Latuconsina Banjir Sanksi Komdis

Reky Kalumata, Adie Prasetyo Nugraha

Kamis, 10 Maret 2022 | 19:02 WIB
Buntut Laga Persikota Kontra Farmel FC di Liga 3, Klub Prilly Latuconsina Banjir Sanksi Komdis
Duel Persikota Tangerang vs Framel FC di Liga 3 Nasional. [Instagram/@persikotafc1994]

Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang pada 8 Maret 2022. Hasilnya, klub Persikota Tangerang milik artis terkenal Prilly Latuconsina banjir sanksi.

Sanksi diberikan lantaran Persikota menolak melanjutkan pertandingan saat berhadapan dengan Farmel FC dalam laga 16 besar Liga 3 2021 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, pekan lalu.

Persikota menolak melanjutkan pertandingan karena merasa dirugikan wasit. Adapun dalam pertandingan itu, tim berjuluk Bayi Ajaib itu kalah 0-3.

Komdis PSSI cukup banyak menjatuhi sanksi kepada Persikota. Salah satunya adalah pengurangan tiga poin.

Selain itu, sejumlah pemain dan ofisial Persikota juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Penyebabnya, karena terjadi perkelahian dengan pemain Farmel FC serta menyarankan tidak melanjutkan pertandingan.

Sejumlah penggawa Farmel FC turut menerima sanksi dari Komdis PSSI. Klub asal Tangerang tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp10 juta akibat ada pemainnya yang berkelahi.

Selain Persikota dan Farmel FC, ada klub Liga 3 lain yang juga disanksi Komdis PSSI. Mereka diantaranya Deltras Sidoarjo dan PS Palembang.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 8 Maret 2022:

1. Sdr. Dicki Agung Setiawan dan Sdr. Muhammad Aulia Ardli, Pemain Deltras
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan

baca juga

2. Sdr. Muhammad Ali Akbar dan Sdr. Ferry Maulana, Pemain PS Palembang
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan

3. Sdr. Dwi Susilo Nugroho, Ofisial Pelatih Kiper PS. Palembang
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes secara berlebihan terhadap perangkat pertandingan dan
mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan Tambahan Mendampingi Tim Dua Pertandingan dan Denda
Rp. 10.000.000

4. Tim PS Deltras Sidoarjo
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

5. Tim PS Palembang
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

6. Sdr. Dani Ardianto, Sdr. Abdul Kadir Jailani Toyo dan Sdr. Muhamad Kamaludin Alhajaidin, Pemain Farmel FC
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan

7. Sdr. Dian Ardiansyah, Sdr. Muhammad Taqwa dan Sdr. Zamzam Nasrulloh, Pemain Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PSM Makassar vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan

8. Tim Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Menolak melanjutkan pertandingan
- Hukuman: Kalah 0-3, Pengurangan nilai 3, Forfeit dan Denda Rp. 10.000.000

9. Tim Farmel FC
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

10. Tim Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terdapat beberapa pemain yang terlibat dalam perkelahian dengan pemain lawan
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

11. Sdr. Mahdiar, S.STP, Ofisial Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Menganjurkan atau menyuruh tim untuk tidak melanjutkan pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas di lingkungan sepakbola selama enam bulan dan Denda Rp. 10.000.000

12. Sdr. Sahala Marudut Tigor, Pelatih kepala Persikota
- Nama kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: Farmel FC vs Persikota
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes secara berlebihan terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan Tambahan Mendampingi Tim selama dua pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Timnas Indonesia Harus Main Tandang pada November, Erick Thohir: Kita Ngalah untuk BTS

Timnas Indonesia Harus Main Tandang pada November, Erick Thohir: Kita Ngalah untuk BTS

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 13:48 WIB

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

Video | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Pesan PSSI untuk Bobotoh jelang Persija Jakarta vs Persib, Yunus Nusi: Demi Kampanye Persaudaraan

Pesan PSSI untuk Bobotoh jelang Persija Jakarta vs Persib, Yunus Nusi: Demi Kampanye Persaudaraan

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 09:06 WIB

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:54 WIB

PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September

PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia, PSSI Geram: Itu Hoax, Belum Ada Daftar Resmi

Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia, PSSI Geram: Itu Hoax, Belum Ada Daftar Resmi

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Rombak Pengurus PT LIB, Yunus Nusi Gantikan Zainudin Amali

Rombak Pengurus PT LIB, Yunus Nusi Gantikan Zainudin Amali

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Terkini

Pengamat Sebut KPK Perlu Panggil Purbaya Terkait Saweran TikTok, Ada Apa?

Pengamat Sebut KPK Perlu Panggil Purbaya Terkait Saweran TikTok, Ada Apa?

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:50 WIB

Daftar Shio yang Sering Mendapat Rezeki Mendadak dan Hoki tak Terduga

Daftar Shio yang Sering Mendapat Rezeki Mendadak dan Hoki tak Terduga

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:50 WIB

Badan KM Virgo Transport 8 Tak Lagi Terlihat di Permukaan, Sonar Jadi Andalan Tim SAR

Badan KM Virgo Transport 8 Tak Lagi Terlihat di Permukaan, Sonar Jadi Andalan Tim SAR

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:49 WIB

Di Balik Estetika Foto AI Retro, Ada Gen Z yang Lelah dengan Sempurnanya Dunia Digital

Di Balik Estetika Foto AI Retro, Ada Gen Z yang Lelah dengan Sempurnanya Dunia Digital

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:49 WIB

GIIAS Semarang 2026 Siap Digelar Dengan Deretan Merek Kendaraan Baru dan Terlengkap

GIIAS Semarang 2026 Siap Digelar Dengan Deretan Merek Kendaraan Baru dan Terlengkap

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 11:48 WIB

East of Eden Tayang 1 Oktober di Netflix, Florence Pugh Jadi Cathy Ames

East of Eden Tayang 1 Oktober di Netflix, Florence Pugh Jadi Cathy Ames

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:45 WIB

5 Weton yang Cocok dengan Kamis Kliwon dalam Asmara Menurut Primbon Jawa

5 Weton yang Cocok dengan Kamis Kliwon dalam Asmara Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:43 WIB

Menu MBG Diduga Basi! 10 Siswa SLB di Blitar Tumbang, Wali Murid Tuntut Evaluasi

Menu MBG Diduga Basi! 10 Siswa SLB di Blitar Tumbang, Wali Murid Tuntut Evaluasi

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 11:43 WIB

Rentetan Gempa Swarm di Pangalengan Pertanda Lindu Besar Terjadi? Ini Kata Ahli

Rentetan Gempa Swarm di Pangalengan Pertanda Lindu Besar Terjadi? Ini Kata Ahli

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:41 WIB

DPR Sentil Pemerintah Soal Karhutla: Berbulan-bulan Hirup Asap, Hak Kesehatan Warga Telah Dilanggar!

DPR Sentil Pemerintah Soal Karhutla: Berbulan-bulan Hirup Asap, Hak Kesehatan Warga Telah Dilanggar!

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:41 WIB

×