Bali United, Pemain Persija hingga Ofisial Persebaya Dijatuhi Sanksi Komdis PSSI, Kenapa?

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 15 April 2022 | 16:08 WIB
Bali United, Pemain Persija hingga Ofisial Persebaya Dijatuhi Sanksi Komdis PSSI, Kenapa?
Sejumlah pemain Bali United merayakan kegembiraan saat penganugerahan Juara Liga 1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis (31/3/2022). Bali United berhasil menjadi juara Liga 1 2021/2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Suara.com - BRI Liga 1 2021/2022 memang telah selesai di mana Bali United keluar sebagai juara. Namun, pekerjaan Komite Disiplin (Komdis) PSSI masih terus berlangsung untuk tim-tim Liga 1.

Komdis PSSI merilis hasil sidang yang dilakukan pada 1 April 2022. Ada enam putusan yang dikeluarkan mereka untuk klub, pemain, dan ofisial tim.

Borneo FC menjadi yang paling banyak dijatuhi sanksi. Pertama untuk ofisial tim Andri Dauri Husain. Ia dijatuhi sanksi larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp50 juta.

Hal ini dikarenakan berlaku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan, dan mendapatkan kartu merah langsung.

Selain itu, pemain Borneo FC Jonathan Bustos dam Javlon Guseynov dianggap melakukan protes berlebihan kepada wasit. Untungnya, kedua pemain ini cuma mendapat teguran keras.

Gelandang Persija Jakarta, Syahrian Abimanyu melakukan selebrasi bersama Makan Konate usai mencetak gol penyama kedudukan timnya atas Borneo FC di BRI Liga 1 2021/2022, Kamis (10/3/2022) malam WIB. [PT Liga Indonesia Baru]
Gelandang Persija Jakarta, Syahrian Abimanyu melakukan selebrasi bersama Makan Konate usai mencetak gol penyama kedudukan timnya atas Borneo FC di BRI Liga 1 2021/2022, Kamis (10/3/2022) malam WIB. [PT Liga Indonesia Baru]

Selanjutnya, yang mendapatkan sanksi adalah ofisial Persebaya Surabaya, Benyamin. Ia dianggap menghina dan tidak menerapkan prinsip fairplay, melakukan protes keras dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap perangkat pertandingan.

Alhasil, Benyamin harus membayar denda sebesar Rp25 juta. Lalu, ada pemain Persija Jakarta Syahrian Abimanyu diharuskan membayar denda Rp10 juta setelah tingkah laku dan etika lantaran membanting stand hand sanitizer saat berjalan menuju ruang ganti

Lalu yang terakhir sanksi diberikan kepada Bali United. Jawara Liga 1 2021/2022 dianggap bertingkah buruk karena dalam satu pertandingan ada lima pemain mendapatkan kartu kuning. Alhasil, mereka diharuskan membayar denda Rp50 juta.

Berikut Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI per 12 April 2022

baca juga

1. Sdr. Andri Dauri Husain, Ofisial tim Borneo FC
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan. Melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000

2. Sdr. Jonathan Ezequiel Bustos, Pemain Borneo FC
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Melakukan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras

3. Sdr. Javlon Guseynov, Pemain Borneo FC
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Melakukan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras

4. Sdr. Benyamin V.B, Ofisial tim Persebaya
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 30 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Perilaku yang menghina dan penerapan prinsip fairplay. Melakukan protes keras dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

5. Sdr. Syahrian Abimanyu, Pemain Persija
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persija vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 31 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku dan etika. Membanting stand hand sanitizer saat berjalan menuju ruang ganti
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

6. Tim Bali United
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 31 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan ada lima orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadapi Cuaca Ekstrem Mali, Tantangan Berpuasa Makan Konate di Kampung Halaman

Hadapi Cuaca Ekstrem Mali, Tantangan Berpuasa Makan Konate di Kampung Halaman

Bola | Jum'at, 15 April 2022 | 14:44 WIB

Dua Pemain Muda Persija Cahya Supriadi dan Muhammad Ferarri Promosi ke Timnas Indonesia U-23

Dua Pemain Muda Persija Cahya Supriadi dan Muhammad Ferarri Promosi ke Timnas Indonesia U-23

Bola | Jum'at, 15 April 2022 | 14:19 WIB

Rans Cilegon FC Cuci Gudang, 18 Pemain Dibuang

Rans Cilegon FC Cuci Gudang, 18 Pemain Dibuang

Bola | Jum'at, 15 April 2022 | 12:59 WIB

Gandeng Emir Mustafovic, Tim Kepelatihan Borneo FC Makin Lengkap

Gandeng Emir Mustafovic, Tim Kepelatihan Borneo FC Makin Lengkap

Bola | Jum'at, 15 April 2022 | 12:23 WIB

Bali United Resmi Pertahankan Leonard Tupamahu

Bali United Resmi Pertahankan Leonard Tupamahu

Bola | Jum'at, 15 April 2022 | 11:39 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×