Hasil Kroasia vs Prancis: Les Bleus Kembali Tersandung di UEFA Nations League

Arief Apriadi

Selasa, 07 Juni 2022 | 05:19 WIB
Hasil Kroasia vs Prancis: Les Bleus Kembali Tersandung di UEFA Nations League
Penyerang Timnas Prancis, Antoine Griezmann (kiri) tampil pada laga Grup F Euro 2020 kontra Hungaria di Budapest, Sabtu (19/6/2021) malam WIB. [BERNADETT SZABO / POOL / AFP]

Suara.com - Timnas Prancis kembali gagal meraup poin penuh ketika menghadapi Kroasia dalam matchday kedua Grup A1 UEFA Nations League 2022-2023, Selasa (7/6/2022) dini hari WIB.

Bermain di Stadion Poljud, duel Kroasia vs Prancis harus berakhir dengan skor sama kuat 1-1.

Les Bleus unggul lebih dulu lewat Adrien Rabiot sebelum tuan rumah menyamakan kedudukan melalui Andrej Kramaric tujuh menit jelang waktu normal berakhir.

Adrien Rabiot membuat Prancis unggul 1-0 lewat aksinya pada menit ke-52. Dia melepaskan tendangan keras yang tak mampu diantisipasi kiper Kroasia, Livakovic.

Tertinggal satu gol membuat Kroasia tampil lebih menekan. Skuad besutan Zlatko Dalic kemudian mendapat peluang menyamakan kedudukan pada menit ke-70 lewat sepakan keras Luca Modric.

Namun sayang, tendangan pemain Real Madrid itu masih bisa ditepis oleh kiper Prancis yang saat ini memperkuat AC Milan, Mike Maignan.

Prancis kemudian mendapat petaka pada menit ke-79. Jonathan Clause yang belum lama masuk ke lapangan menjatuhkan pemain Kroasia di kotak terlarang.

Andrej Kramaric yang dipercaya sebagai algojo pun tak menyia-nyiakan kesempatan. Dia pun membawa Kroasia menyamakan kedudukan 1-1 lewat tendang penalti yang tercatat berbuah gol pada menit ke-83.

Hasil ini membuat kedua tim memperpanjang catatan buruk di UEFA Nations League 2022-2023. Mereka untuk sementara tak pernah menang dalam dua matchday pertama ajang yang mempertemukan negara-negara Eropa tersebut.

baca juga

Pada matchday pertama Grup A1, Prancis selaku juara dunia 2018 harus tumbang 1-2 dari Denmark. Sementara Kroasia juga ditaklukan Austria dengan skor telak 0-3.

Susunan Pemain Kroasia vs Prancis

Kroasia (4-1-3-2): Livakovic; Juranovic, Vida, Erlic, Barisic; Brozovic; Majer (Pasalic 63’), Kovacic (Vlasic 79’), Modric; Budimir (Kramaric 69’), Brekalo (Orsic 63’)

Pelatih: Zlatko Dalic.

Prancis (3-5-2): Maignan; Pavard, Saliba, Kimpembe; Moussa Diaby (Clauss 79’), Tchouameni (Kamara 62’), Guendouzi, Rabiot, Digne; Nkunku, Wissam Ben Yedder (Griezmann 62’)

Pelatih: Didier Deschamps.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keputusan Italia Pertahankan Roberto Mancini sebagai Pelatih Dinilai Tepat

Keputusan Italia Pertahankan Roberto Mancini sebagai Pelatih Dinilai Tepat

Bola | Senin, 06 Juni 2022 | 21:10 WIB

Prediksi Kroasia vs Prancis di UEFA Nations League dan 4 Berita Bola Terkini

Prediksi Kroasia vs Prancis di UEFA Nations League dan 4 Berita Bola Terkini

Bola | Senin, 06 Juni 2022 | 20:25 WIB

Spanyol Nyaris Ditumbangkan Republik Ceko, Luis Enrique: Banyak yang Harus Ditingkatkan

Spanyol Nyaris Ditumbangkan Republik Ceko, Luis Enrique: Banyak yang Harus Ditingkatkan

Bola | Senin, 06 Juni 2022 | 17:45 WIB

Kroasia vs Prancis: Tak Hanya Mengusung Misi Balas Dendam Semata

Kroasia vs Prancis: Tak Hanya Mengusung Misi Balas Dendam Semata

Your Say | Senin, 06 Juni 2022 | 15:13 WIB

Sudah 117 Gol Bareng Portugal, Pelatih Cuma Bisa Melongo Lihat Kehebatan Cristiano Ronaldo

Sudah 117 Gol Bareng Portugal, Pelatih Cuma Bisa Melongo Lihat Kehebatan Cristiano Ronaldo

Bola | Senin, 06 Juni 2022 | 14:50 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×