5 Hal yang Dilarang di Piala Dunia 2022 Qatar dan Ancaman Hukuman Bila Ngeyel

Senin, 20 Juni 2022 | 15:40 WIB
5 Hal yang Dilarang di Piala Dunia 2022 Qatar dan Ancaman Hukuman Bila Ngeyel
Salah satu venue Piala Dunia 2022 Qatar, Ahmad bin Ali Stadium. [Karim JAAFAR / AFP]

Suara.com - Pemerintah Qatar galakan beberapa peraturan berupa larangan terkait beberapa hal bagi para pengunjung dari luar negeri yang hendak menyaksikan ajang Piala Dunia 2022 Qatar.

Larangan-larangan tersebut didasari oleh asas nilai dan norma masyarakat Qatar dari ajaran Islam yang ketat hingga dinilai memberatkan oleh segelintir pihak.

Dilansir oleh kanal pemberitaan Britania Raya Daily Mail, pihak FIFA mengeluhkan larangan tersebut lantaran dinilai membuat pengalaman para fans sepak bola yang datang ke Qatar terganggu.

Pasalnya, peraturan tersebut dinilai menimbulkan culture shock bagi para penggemar dari negara lain.

"Dengan konsekuensi yang sangat ketat dan menakutkan jika Anda tertangkap. Ada perasaan bahwa ini bisa menjadi turnamen yang sangat buruk bagi para penggemar," ungkap seorang perwakilan FIFA dikutip oleh Daily Mail.

Meski dinilai memberatkan, pemerintah Qatar tetap menegakan larangan tersebut dan mewanti-wanti agar para pengunjung tak ngeyel berkat ada konsekuensi yang menanti.

Lantas, apa saja larangan dan konsekuensi hukum yang digalakkan oleh pemerintah Qatar?

Simak daftar hal-hal yang dilarang saat Piala Dunia Qatar 2022 berikut.

1. Membawa alkohol

Baca Juga: Ancaman Pidana Penjara, 5 Fakta Larangan Kumpul Kebo di Piala Dunia 2022 Qatar

Berkat peraturan yang didasari oleh asas ajaran Islam, pemerintah Qatar melarang masyarakat untuk membawa dan mengonsumsi minuman beralkohol di depan umum.

Peraturan tersebut juga berlaku bagi para pengunjung dari luar negeri yang akan menyaksikan momen Piala Dunia 2022. Enam bulan penjara menanti jika masih ngeyel dan membawa sebotol minuman alkohol di muka umum.

Namun bila pengunjung masih tetap ingin mengonsumsi minuman beralkohol, mereka dapat melakukannya di beberapa hotel dan bar yang sudah berlisensi.

2. Mengibarkan bendera LGBT

Selain alkohol, bendera LGBT dilarang untuk dipertontonkan di depan umum. Bendera pelangi yang menjadi simbol komunitas LGBT tersebut tidak boleh dibawa ke publik saat menginjak tanah Qatar.

"Anda ingin menunjukkan pandangan Anda tentang LGBTQ+ (melalui simbol bendera kemudian menunjukkannya di masyarakat, tetapi kami masyarakat Qatar tidak akan menerimanya," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Qatar Mansoor Al Ansari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI