Sudah Terpojok, Ini 3 Alasan Ketum PSSI Harus Segera Mundur

Syaiful Rachman

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 17:05 WIB
Sudah Terpojok, Ini 3 Alasan Ketum PSSI Harus Segera Mundur
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kedua kiri) saat memberikan keterangan pers bersama perwakilan FIFA dan AFC di kawasan Senayan, Jakarta. (dok. PSSI)

Suara.com - PSSI menjadi sorotan menyusul rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan agar Ketua Umum dan pengurus lain segera mundur dari jabatan mereka.

Rekomendasi mundurnya Ketum PSSI Mochamad Iriawan dari kursi jabatan tertuang dalam lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menkopolhukam, Mahfud MD.

Laporan rekomendasi tersebut juga sudah diserahkan TGIPF kepada Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022) siang waktu setempat.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan saat rapat persiapan Piala Dunia U-20 2023. (Dok. PSSI).
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan saat rapat persiapan Piala Dunia U-20 2023. (Dok. PSSI).

PSSI dan kroni-kroninya memang menjadi perhatian masyarakat Tanah Air, khususnya pecinta sepak bola Indonesia atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

Carut marut pengelolaan kompetisi sepak bola Tanah Air yang dilakukan PSSI membuat masyarakat geram, karena itu orang-orang yang terlibat di dalamnya termasuk Ketum harus mundur.

Kini PSSI seolah dalam posisi terdesak, setidaknya ada 3 alasan kuat yang menjadi penyebab segera mundurnya Iwan Bule dkk dari PSSI.

Tuntutan TGIPF

Alasan pertama tentu berdasar dari rekomendasi TGIPF kepada Presiden Jokowi, meski PSSI berada di bawah naungan FIFA dan pemerintah dilarang untuk mengintervensi.

Namun kekuatan besar bangsa Indonesia yang ada di tangan Presiden saat ini adalah kunci, hal ini juga diuntungkan karena FIFA dan AFC bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia soal masalah ini.

baca juga

Tanggung Jawab

Menurut laporan TGIPF, sebanyak 712 orang menjadi korban dengan rincian 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat dan 484 orang luka ringan.

Tanggung jawab PSSI sebagai federasi, payung di setiap tindakan yang terjadi dalam dunia sepak bola Indonesia.

Mundur bukan berarti lepas dari tanggung jawab, tetapi mundur karena sudah terbukti kualitas Ketum dan anggota Exco PSSI tak mumpuni dalam mengelola kompetisi.

Punya Moral

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," tulis laporan TGIPF.

Tindakan pemerintah Indonesia terhadap PSSI memang bisa jadi intervensi, karena itu menurut aturan hukum yang berlaku di FIFA, pemerintah tidak bisa menyentuh PSSI.

Karena jika itu dilakukan, maka hukuman yang akan didapat seperti layaknya beberapa tahun lalu saat Indonesia terkena imbas dari intervensi pemerintah.

Jika pengurus PSSI hingga ketua umum masih memiliki moral, maka itu bisa dijadikan sebagai alasan mundur dari jabatan.

[Penulis: Eko Isdiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Timnas Indonesia Harus Main Tandang pada November, Erick Thohir: Kita Ngalah untuk BTS

Timnas Indonesia Harus Main Tandang pada November, Erick Thohir: Kita Ngalah untuk BTS

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 13:48 WIB

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

Video | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa

Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 10:08 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!

Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!

Video | Jum'at, 11 September 2026 | 17:20 WIB

Pesan PSSI untuk Bobotoh jelang Persija Jakarta vs Persib, Yunus Nusi: Demi Kampanye Persaudaraan

Pesan PSSI untuk Bobotoh jelang Persija Jakarta vs Persib, Yunus Nusi: Demi Kampanye Persaudaraan

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 09:06 WIB

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:54 WIB

PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September

PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Terkini

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

×