Namun, aturan tersebut lebih ditujukan kepada individu pemain atau tim secara keseluruhan untuk tidak membawa-bawa politik ke dalam ranah sepak bola.
Sementara terkait aturan yang melarang tuan rumah sebuah event di bawah naungan FIFA seperti Piala Dunia U-20 2023 untuk tidak membawa-bawa politik tidak tertulis jelas dalam IFAB.
Meski demikian, bukan tidak mungkin FIFA akan menjatuhkan sanksi berat andai Indonesia benar-benar menolak Israel untuk menjadi satu dari 24 peserta di Piala Dunia U-20 2023.
Indonesia mungkin saja mendapat blacklist sebagai salah satu negara yang tak boleh lagi menjadi tuan rumah event-event sepak bola di bawah naungan FIFA di masa mendatang.
Sebagaimana diketahui, Israel secara sah lolos ke putaran final Piala Dunia U-20 2023 setelah menjadi runner-up di Piala Eruopa U-19 2022 yang merupakan ajang kualifikasi untuk negara yang berada di bawah naungan UEFA.