Balikan dengan Marko Simic, Bagaimana Kasus Hukum Persija Jakarta dengan FIFA?

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Selasa, 27 Juni 2023 | 13:50 WIB
Balikan dengan Marko Simic, Bagaimana Kasus Hukum Persija Jakarta dengan FIFA?
Marko Simic kembali perkuat Persija Jakarta. [Persija_Jkt]

Suara.com - Persija Jakarta dan Marko Simic telah resmi "balikan" beberapa waktu. Lantas, bagaimana kasus hukum yang menjerat Persija karena disebut-sebut menunggak gaji Simic?

Wakil Presiden Persija Ganesha Putra menyebut permasalahan yang sudah sampai ke federasi sepak bola dunia (FIFA) itu telah selesai. Menurutnya, hal itu sudah tidak perlu dibahas lagi dan kedua belah pihak ingin fokus memajukan Persija.

“Jadi kita tidak lagi bicara tentang apa yang ada di belakang dan ini semua pihak sudah happy karena pada dasarnya kita orang sepak bola dan kita bagian dari keluarga besar sepak bola," kata Ganesha Putra kepada awak media di Jakarta, Senin (26/6/2023).

"Kita sudah sepakat bahwa kita mau fokus untuk meraih prestasi di masa depan,” sambungnya.

Sekadar mengingat, Simic pernah melaporkan Persija ke FIFA karena aturan gaji saat pandemi COVID-19. Ketika itu, PSSI kepengurusan Mochamad Iriawan membuat aturan boleh memotong gaji pemain hingga 75 persen, mengingat kompetisi 2020 tak berjalan.

Marko Simic kembali perkuat Persija Jakarta. [Persija_Jkt]
Marko Simic kembali perkuat Persija Jakarta. [Persija_Jkt]

Bahkan, Simic dikabarkan memenangi gugatan. Persija pun harus membayar sekitar Rp20,7 miliar kepada pemain asal Kroasia tersebut.

Tentu saja kembalinya Simic menjadi tanda tanya sejumlah pihak khususnya Jakmania. Tidak sedikit dari kelompok suporter setia Persija itu menolak kehadiran pemain 35 tahun itu.

Ganesha menjelaskan hadirnya Simic sudah melalui proses pertimbangan. Termasuk persetujuan dari tim pelatih yang dikomandoi oleh Thomas Doll.

"Tentunya semua kebijakan yang kita ambil itu semuanya melalui satu proses pembicaraan dari semua elemen klub," terang Ganesha.

baca juga

"Jadi dalam hal ini keputusan untuk mengambil kembali dia (Simic) merupakan keputusan bersama dan tentunya ini dianggap bisa membantu kita untuk meraih target yang kita inginkan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Liga 1 Bentrok dengan Piala Dunia U-17, PT LIB Tunggu Kepastian FIFA

Jadwal Liga 1 Bentrok dengan Piala Dunia U-17, PT LIB Tunggu Kepastian FIFA

Deli | Selasa, 27 Juni 2023 | 11:47 WIB

PSSI Rancang Laga Timnas Indonesia Lawan Portugal Sebelum Cristiano Ronaldo Pensiun

PSSI Rancang Laga Timnas Indonesia Lawan Portugal Sebelum Cristiano Ronaldo Pensiun

Bola | Selasa, 27 Juni 2023 | 10:33 WIB

Kisah Apes Pemain Terkaya Dunia saat Lawan Persija: Selalu Gagal Menang Bersama Dua Klub Berbeda

Kisah Apes Pemain Terkaya Dunia saat Lawan Persija: Selalu Gagal Menang Bersama Dua Klub Berbeda

Bola | Selasa, 27 Juni 2023 | 09:23 WIB

Alasan Duel Persija vs PSM Makassar Batal Jadi Laga Pembuka Liga 1 2023-2024

Alasan Duel Persija vs PSM Makassar Batal Jadi Laga Pembuka Liga 1 2023-2024

Bola | Selasa, 27 Juni 2023 | 09:08 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×