2 Tim yang Belum Pernah Dapat Denda hingga Pekan Ketujuh BRI Liga 1 2023/2024

Reky Kalumata

Senin, 14 Agustus 2023 | 17:36 WIB
2 Tim yang Belum Pernah Dapat Denda hingga Pekan Ketujuh BRI Liga 1 2023/2024
Pemain Bhayangkara FC melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Persita Tangerang pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/8/2023). Persita Tangerang dikalahkan oleh Bhayangkara FC dengan skor 0-1. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

Suara.com - Hingga kompetisi Liga 1 2023/2024 telah melewati pekan ke-7, tercatat hanya ada dua tim saja yang belum pernah mendapatkan denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Siapa saja?

Masing-masing kontestan Liga 1 2023/2024 telah melalui tujuh pertandingan sejak kompetisi dimulai pada awal Juli 2023 lalu.

Dari tujuh pertandingan yang masing-masing dilewati setiap kontestannya, beberapa tim mendapatkan hasil apik, sedangkan beberapa di antaranya mendapati hasil buruk.

Baik buruknya hasil yang didapat setiap kontestan Liga 1 2023/2024 ini juga bisa dinilai dari luar lapangan, yakni mengenai denda yang diberikan kepada masing-masing tim.

Ya, PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir mengetatkan aturan dan menerapkan sanksi denda terhadap setiap tim Liga 1 yang kedapatan melanggar.

Sanksi denda ini diberikan untuk berbagai aturan seperti larangan suporter tamu hadir, tindakan pemain di atas lapangan, hingga kepada tim yang melanggar aturan tertulis.

Hingga pekan ke-7 saja, 18 klub Liga 1 2023/2024 telah mengumpulkan total denda mencapai Rp1,405 miliar berkat tim-tim yang dianggap melanggar aturan.

Mayoritas denda tersebut hadir akibat pelanggaran aturan larangan suporter tim tamu hadir saat timnya bertandang ke markas lawan.

Sedangkan sisanya didapatkan dari tindakan indisipliner pemain hingga panpel pertandingan yang dianggap melanggar aturan tertulis.

baca juga

Tercatat hingga pekan ke-7, mayoritas klub Liga 1 2023/2024 telah mendapat denda dari Komdis PSSI akibat aturan-aturan yang dilanggar.

Tetapi dari 18 klub di Liga 1 2023/2024 tersebut, hanya ada dua tim saja yang diketahui belum mendapatkan denda sepeserpun. Klub mana saja itu?

1. Bhayangkara Presisi Indonesia FC

Bhayangkara Presisi Indonesia atau Bhayangkara FC menjadi salah satu tim yang belum pernah mendapat denda hingga pekan ke-7 Liga 1 2023/2024.

Nahasnya, catatan apik di luar lapangan ini ternyata tak berbanding lurus dengan kiprah tim berjuluk The Guardian tersebut saat bertanding.

Juara Liga 1 2017 itu harus terdampar di zona merah, tepatnya di peringkat ke-17, setelah hanya mendapatkan empat poin dari delapan pertandingan yang dilakoni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil BRI Liga 1: Gulung Dewa United, PSIS Semarang Tembus Tiga Besar Klasemen

Hasil BRI Liga 1: Gulung Dewa United, PSIS Semarang Tembus Tiga Besar Klasemen

Bola | Senin, 14 Agustus 2023 | 17:05 WIB

Luca Everink, Pemain Keturunan yang Blak-blakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Luca Everink, Pemain Keturunan yang Blak-blakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Bola | Senin, 14 Agustus 2023 | 16:35 WIB

Momen Duel Dua Pemain Timnas Indonesia di Laga Madura United vs Persija

Momen Duel Dua Pemain Timnas Indonesia di Laga Madura United vs Persija

Bola | Senin, 14 Agustus 2023 | 16:26 WIB

Terkini

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:08 WIB

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

×