Intip Gaji Shin Tae-yong Pelatih Timnas Indonesia

Reky Kalumata

Senin, 14 Agustus 2023 | 23:52 WIB
Intip Gaji Shin Tae-yong Pelatih Timnas Indonesia
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. (ANTARA/HO-PSSI)

Suara.com - Shin Tae-yong sedang bersiap membawa Timnas Indonesia U-23 di ajang Piala AFF U-23 2023. Menarik untuk mengintip gaji yang diterima oleh pelatih asal Korea Selatan ini.

Shin Tae-yong mulai dikontrak PSSI per Desember 2019 selama empat tahun atau hingga 31 Desember 2023. Tentu saja Shin memiliki reputasi yang besar di sepak bola Asia.

Pelatih berusia 52 tahun itu adalah pelatih Korea Selatan di Piala Dunia 2018. Dia juga pernah menjadi pelatih Seongnam Ilhwa Chunma dan juga meraih banyak gelar juara.

Menurut berbagai sumber plus penjelasan mantan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Shin Tae-yong menerima bayaran USD1 juta atau setara Rp15,3 miliar per tahun!

Mochamad Iriawan pun membuka gaji sang pelatih saat menjadi narasumber di podcast Close The Door di YouTube milik Deddy Corbuzier. "Dia (Shin Tae-yong) mungkin Rp1,1 miliar, ya ada harga ada barang lah," tegasnya.

Shin Tae-yong saat ini bersiap membawa Timnas Indonesia U-23 di ajang Piala AFF U-23 2023 di Thailand. Piala AFF U-23 akan berlangung sejak 17 - 26 Agustus 2023.

Sementara Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, telah mengonfirmasi bahwa kontrak Shin Tae-yong telah diperpanjang selama enam bulan hingga Juni 2024.

Shin Tae-yong mengungkapkan bahwa ada dua proyek yang menjadi tujuannya berdasarkan diskusinya dengan Erick Thohir, yaitu kualifikasi babak terakhir Piala Dunia 2026 dan lolos ke Olimpiade Paris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Polemik Pemanggilan Pemain Persija dan PSM Makassar ke Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong dan Sumardji Kecewa?

Akhir Polemik Pemanggilan Pemain Persija dan PSM Makassar ke Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong dan Sumardji Kecewa?

Bola | Senin, 14 Agustus 2023 | 21:04 WIB

Persija dan PSM Makassar Tolak Kirim Pemain, Shin Tae-yong Panggil 4 Nama Baru ke Timnas Indonesia U-23, Siapa Mereka?

Persija dan PSM Makassar Tolak Kirim Pemain, Shin Tae-yong Panggil 4 Nama Baru ke Timnas Indonesia U-23, Siapa Mereka?

Bola | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:45 WIB

Media Vietnam Anggap Malaysia Penantang Gelar Piala AFF U-23 2023, Pandang Remeh Timnas Indonesia U-23?

Media Vietnam Anggap Malaysia Penantang Gelar Piala AFF U-23 2023, Pandang Remeh Timnas Indonesia U-23?

Bola | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:22 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×