5 Opsi Striker yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia di Piala Asia 2023, Siapa Saja?

Reky Kalumata

Selasa, 15 Agustus 2023 | 05:30 WIB
5 Opsi Striker yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia di Piala Asia 2023, Siapa Saja?
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong mengontrol bola saat memimpin latihan di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (10/6/2023). Latihan yang digelar menjelang pertandingan melawan Timnas Palestina pada Rabu (14/6) tersebut diikuti 18 pesepak bola. ANTARA FOTO/Moch Asim/tom.

Suara.com - Berikut opsi penyerang atau striker di Liga 1 2023/2024 yang bisa dipertimbangkan Shin Tae-yong untuk dibawa ke Timnas Indonesia guna mengarungi Piala Asia 2023.

Dalam hitungan bulan saja, Timnas Indonesia akan bertarung kembali di kompetisi elite Asia, yakni Piala Asia 2023 yang akan digelar di Qatar.

Rencananya, ajang empat tahunan tersebut akan digelar pada awal tahun 2024, tepatnya pada 12 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Piala Asia 2023 pun menjadi hajatan besar bagi Timnas Indonesia, mengingat tim Merah Putih sudah cukup lama tak bertarung di ajang ini.

Tercatat, Timnas Indonesia harus absen selama hampir 17 tahun, sejak terakhir kali berpartisipasi di Piala Asia pada 2007 silam sebagai tuan rumah.

Di Piala Asia 2023 nanti, Timnas Indonesia akan menghadapi lawan-lawan yang terbilang tangguh, usai tergabung di grup D bersama Jepang, Irak, dan Vietnam.

Menghadapi lawan-lawan tangguh ini, Shin Tae-yong selaku pelatih harus menyiapkan skuad terbaiknya dengan memilih para pemain terbaik yang bisa diandalkan.

Terkait pemain terbaik yang bisa diandalkan ini, Shin Tae-yong ada baiknya mulai mencari para penyerang tajam untuk memimpin lini serang, yang selalu jadi masalah pelik Timnas Indonesia.

Untuk mengatasinya, Shin Tae-yong pun bisa melirik barisan penyerang di Liga 1 2023/2024 yang tengah mencuri perhatian saat ini. Siapa saja para pemain itu?

baca juga

1. Ramadhan Sananta (Persis Solo)

Ramadhan Sananta menjadi salah satu penyerang lokal yang paling moncer di Liga 1 2023/2024 ini, usai dirinya berhasil mencetak total empat gol dari delapan pertandingan.

Di usianya yang baru 20 tahun, penyerang Persis Solo ini dianggap sebagai salah calon penyerang masa depan Timnas Indonesia, mengingat ia sudah konsisten mencetak gol sejak tahun 2022 lalu.

2. Ilija Spasojevic (Bali United)

Shin Tae-yong juga bisa melirik pemain gaek, Ilija Spasojevic untuk menjadi penyerang Timnas Indonesia kala bertarung di Piala Asia 2023.

Penyerang Bali United ini dikenal konsisten mencetak gol di Liga 1. Di musim ini ia telah mencetak tiga gol dari tujuh laga. Dengan pengalamannya, Spaso dirasa bisa memberi dampak penting bagi Timnas Indonesia di Piala Asia 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Polemik Pemanggilan Pemain Persija dan PSM Makassar ke Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong dan Sumardji Kecewa?

Akhir Polemik Pemanggilan Pemain Persija dan PSM Makassar ke Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong dan Sumardji Kecewa?

Bola | Senin, 14 Agustus 2023 | 21:04 WIB

Persija dan PSM Makassar Tolak Kirim Pemain, Shin Tae-yong Panggil 4 Nama Baru ke Timnas Indonesia U-23, Siapa Mereka?

Persija dan PSM Makassar Tolak Kirim Pemain, Shin Tae-yong Panggil 4 Nama Baru ke Timnas Indonesia U-23, Siapa Mereka?

Bola | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:45 WIB

Media Vietnam Anggap Malaysia Penantang Gelar Piala AFF U-23 2023, Pandang Remeh Timnas Indonesia U-23?

Media Vietnam Anggap Malaysia Penantang Gelar Piala AFF U-23 2023, Pandang Remeh Timnas Indonesia U-23?

Bola | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:22 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×