Suara.com - Program naturalisasi pemain kembali menjadi perbincangan hangat setelah PSSI gencar mendatangkan pemain keturunan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, memicu perdebatan mengenai dikotomi atau pembagian persepsi terkait pemain naturalisasi dan pemain lokal.
PSSI mulai gencar melakukan program naturalisasi pada 2010. Ketika itu Cristian Gonzales menjadi pemain asing yang diubah kewarganegaraannya.
Setelah sempat terhenti, program ini mulai dilakukan kembali sejak Shin Tae-yong duduk di kursi pelatih Skuad Garuda pada akhir 2020 silam. Bedanya, pemain yang dinaturalisasi memiliki darah Indonesia.
Nama-nama seperti Sandy Walsh, Jordy Amat, Shayne Pattynama, Rafael Struick, Ivar Jenner, hingga Justin Hubner termasuk dalam daftar pemain keturunan yang telah resmi menjadi WNI.
Sementara Jay Idzes, Nathan Tjoe-A-On, hingga ragnar Oratmangoen masih dalam proses mendapatkan paspor hijau.
Namun rajinnya PSSI menaturalisasi pemain keturunan menimbulkan pro dan kontra. Ada yang mendukung, tapi tak sedikit yang menolak.
Dalam acara diskusi bertajuk "Turun Minum " dengan tema 'Naturalisasi Pemain, Mereduksi atau Memotivasi', empat narasumber hadir untuk membahas hal tersebut.
Mereka adalah Arya Sinulingga (Exco PSSI), Hamdan Hamedan (Tenaga Ahli Kemenpora RI bidang Diaspora dan Kepemudaan), Tommy Welly (Pengamat), dan Richard Achmad (Sekjen PNSSI) sebagai pembicara berlangsung di Media Center Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Baca Juga: Menpora: Naturalisasi Diaspora Bukan untuk Matikan Pemain Lokal Timnas Indonesia
Empat narasumber bertukar pikiran membahas polemik ini dalam acara yang didukung oleh BRI, Kemenpora, PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, TEAK Coffee dan SSB Soejasch.
![Tenaga Ahli Kemenpora RI bidang Diaspora dan Kepemudaan, Hamdan Hamedan, ketika menghadiri diskusi "Turun Minum" yang digelar PSSI Pers dengan tema 'Naturalisasi Pemain, Mereduksi atau Memotivasi' di Media Center Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (21/12). [Dok. PSSI Pers]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/12/21/23768-tenaga-ahli-kemenpora-ri-bidang-diaspora-dan-kepemudaan-hamdan-hamedan.jpg)
Hamdan Hamedan, menekankan pentingnya menghentikan penyebutan pemain naturalisasi setelah mereka resmi menjadi WNI.
"Naturalisasi ini kata benda, yaitu proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk mengubah status kewarganegaraannya dari WNA menjadi WNI. Jadi frasa pemain naturalisasi itu sebetulnya tidak tepat karena belum eligible, masih proses," kata Hamdan Hamedan.
"Tetapi ketika seseorang itu sudah berhasil dinaturalisasi, disumpah dan menandatangani sumpah, maka dia sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai kesamaan dalam hukum dan pemerintahan."
Hamdan Hamedan juga menolak anggapan miring sejumlah pihak terkait motif pemain keturunan mau dinaturalisasi. Banyak yang menilai hal itu dianggap karena mereka tak mampu bersaing untuk memperkuat timnas negara asalnya.
"Ada pemain grade A yang bermain di salah satu klub terbaik di dunia, dia ingin membela Indonesia. Dia mengatakan, saya ingin sekali membela Indonesia," tambahnya.