Tendangan Maut Wahyudi Hamisi Berbuah Sanksi Berat, Dilarang Tanding dan Denda Puluhan Juta!

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 08 Maret 2024 | 13:57 WIB
Tendangan Maut Wahyudi Hamisi Berbuah Sanksi Berat, Dilarang Tanding dan Denda Puluhan Juta!
Pelanggaran horor Wahyudi Hamisi tendang kepala Bruno Moreira. (Tangkap layar Video)

Suara.com - Pemain PSS Sleman, Wahyudi hamisi resmi dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI buntut menendang kepala penggawa Persebaya Surabaya Bruno Moreira.

Wahyudi Hamisi dijatuhi larangan bertanding dalam tiga laga ke depan ditambah denda Rp25 juta.

Hal ini seperti disampaikan PSS Sleman dalam keterangan resminya, Jumat (8/3/2024). Tim berjuluk Super Elang Jawa itu menghormati keputusan Komdis PSSI.

Sebelumnya, Wahyudi Hamisi menendang kepala Bruno Moreira ketika kedua tim berjumpa dalam pekan ke-27 Liga 1 2023/2024 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (3/3/2024). Bruno yang sedang terjatuh ditendang kepalanya oleh Wahyudi Hamisi.

Baca juga: Attitude Adam Alis Jadi Sorotan, Netizen Anggap Shin Tae-yong Layak Coret Sang Pemain dari TImnas Indonesia

Namun, dalam pernyataannya Wahyudi mengaku tidak sengaja. Ia sama sekali tidak berniat mencelakai Bruno Moreira.

Meski begitu, Komdis PSSI tetap menjatuhi Wahyudi Hamisi sanksi seperti dalam surat keputusan nomor 196/L1/SK/KD-PSSI/III/2024 yang diberikan oleh Komite Displin (Komdis) PSSI kepada PSS Sleman.

Wahyudi Hamisi dihukum karena melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan melakukan pelanggaran serius terhadap pemain lawan. Di momen lain pada pertandingan yang sama, dia menunjukkan gestur kurang sopan terhadap pemain lawan.

Wahyudi Hamisi, Pemain PSS Sleman (Instagram PSS Sleman)
Wahyudi Hamisi, Pemain PSS Sleman (Instagram PSS Sleman)

“Kami sudah menjalani sidang kemarin bersama Komdis PSSI, perangkat pertandingan, saksi, serta Wahyudi Hamisi itu sendiri,” ujar Presiden Direktur PT Putra Sleman Sembada, Gusti Randa dalam keterangannya.

baca juga

"Dalam sidang sudah kami jelaskan apa yang menjadi kronologi menurut kami. Hari ini kami sudah mendapatkan keputusannya dan Hamisi diberikan larangan bertanding sebanyak tiga pertandingan."

Hukuman larangan bermain tiga pertandingan untuk pemain bernomor punggung 33 di PSS ini merujuk pada Pasal 78 Huruf (b) jo Pasal 49 Ayat 1 Huruf (b) jo Pasal 59 Ayat 1 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 serta denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam, Bisa Full 11 Naturalisasi!

“Tentu kehilangan Hamisi sangat merugikan tim karena kami hanya punya dia sebagai gelandang bertahan. Pelatih pasti akan kembali menyesuaikan taktik karena keputusan ini kami dapat di hari sebelum pertandingan,” jelasnya.

Mewakili Tim PSS, Gusti Randa menyatakan harapan kepada Komdis PSSI untuk kedepannya memiliki sisi imparsial dalam memutuskan sebuah permasalahan.

“Karena kita tahu dari sisi pemberitaan bisa menggiring ke satu pihak dan belum tentu kebenarannya,” harapnya.

“Meskipun berat untuk tim, tapi kami dari PSS Sleman sangat menerima keputusan yang diberikan oleh Komdis. Maka dari itu kami tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan dari Komdis."

"Semoga ini menjadi yang terakhir dan Hamisi bisa belajar dari kejadian kemarin,” pungkas lelaki yang juga mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sikap Berani Thomas Doll Jelang Laga Persija vs Persib Tuai Pujian, Disebut Mirip Jurgen Klopp

Sikap Berani Thomas Doll Jelang Laga Persija vs Persib Tuai Pujian, Disebut Mirip Jurgen Klopp

Bola | Jum'at, 08 Maret 2024 | 13:41 WIB

Bali United vs PSIS Semarang, Teco Berharap Dukungan Suporter untuk Menang di Laga Penting

Bali United vs PSIS Semarang, Teco Berharap Dukungan Suporter untuk Menang di Laga Penting

Bola | Jum'at, 08 Maret 2024 | 13:36 WIB

Marko Simic On Fire Lagi Bersama Persija Jakarta, Persib Bandung Wajib Hati-hati

Marko Simic On Fire Lagi Bersama Persija Jakarta, Persib Bandung Wajib Hati-hati

Bola | Jum'at, 08 Maret 2024 | 12:23 WIB

Terkini

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:23 WIB

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 18:17 WIB

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:15 WIB

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:11 WIB

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 18:10 WIB

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:05 WIB

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:03 WIB

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 18:02 WIB

×