Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 16 September 2026 | 18:15 WIB
Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN
KPK menyita uang Rp106,3 miliar dan menetapkan 8 tersangka dalam OTT kasus suap pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN, termasuk pejabat dan pihak swasta. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK mengungkap dugaan suap Rp300 juta oleh PT Summarecon kepada Kementerian ATR/BPN pada Maret 2026 terkait pengurusan HGB.
  • KPK menetapkan 8 tersangka dan menyita barang bukti uang tunai Rp106,3 miliar dalam OTT.
  • Kedelapan tersangka resmi ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 15 September hingga 4 Oktober 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemberian uang sebesar Rp300 juta kepada pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemberian tersebut diduga terjadi pada Maret 2026 dan berkaitan dengan proses pengurusan HGB di lahan yang dikelola PT Summarecon.

"Dugaan suap yang dilakukan oleh PT Summarecon kepada oknum-oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN diduga ini bukan pemberian yang pertama, ya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

"Sebelumnya, diduga sekitar bulan Maret ada pemberian uang sejumlah Rp300 juta yang ini juga diduga berkaitan dengan proses-proses HGB di lingkungan atau di lahan-lahan yang dikelola oleh PT Summarecon," imbuhnya.

Dalam perkara ini, KPK menyita uang sekitar Rp106,3 miliar yang menjadi barang bukti OTT. Uang tersebut ditemukan dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sejumlah koper dan kardus.

Selain itu KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta pihak swasta Rizal Pahlevi.

KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Budi mengatakan penyidik masih mendalami dugaan aliran uang tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang menerima maupun menyerahkan uang.

baca juga

"Nanti akan dilakukan follow the money. Kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja," tandas dia.

Kedelapan tersangka telah ditahan KPK untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi HGB Bogor: DPR Desak KPK Ungkap Jaringan di Balik Orang Kepercayaan Menteri

Kasus Korupsi HGB Bogor: DPR Desak KPK Ungkap Jaringan di Balik Orang Kepercayaan Menteri

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:52 WIB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:17 WIB

Tiga Kali Jadi Tersangka KPK, Fahd A Rafiq Terancam Hukuman Maksimal sebagai Residivis

Tiga Kali Jadi Tersangka KPK, Fahd A Rafiq Terancam Hukuman Maksimal sebagai Residivis

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

Terkini

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:15 WIB

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:11 WIB

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 18:10 WIB

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:05 WIB

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:03 WIB

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 18:02 WIB

5 Peptide Sheet Mask untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Kulit Kenyal

5 Peptide Sheet Mask untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Kulit Kenyal

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:00 WIB

Era Purbaya Berakhir, Ketua DPRD DKI Singgung Wacana Lobi Menkeu Baru Soal DBH hingga Obligasi

Era Purbaya Berakhir, Ketua DPRD DKI Singgung Wacana Lobi Menkeu Baru Soal DBH hingga Obligasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:58 WIB

Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL

Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 17:57 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Zulhas, hingga Bos Danantar di Istana, Ini yang Dibahas

Prabowo Panggil Bahlil, Zulhas, hingga Bos Danantar di Istana, Ini yang Dibahas

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:56 WIB

×