Everton Kembali Disanksi Pengurangan Poin oleh Liga Premier Inggris, Kenapa?

Reky Kalumata

Senin, 08 April 2024 | 22:25 WIB
Everton Kembali Disanksi Pengurangan Poin oleh Liga Premier Inggris, Kenapa?
Bendera dengan logo Premier League alias Liga Inggris. [MICHAEL REGAN / POOL / AFP]

Suara.com -
Everton kembali mendapatkan sanksi pengurangan dua poin tambahan oleh Liga Premier Inggris karena terbukti melanggar aturan Keuntungan dan Keberlanjutan (PSR) yang diterapkan kompetisi teratas Inggris tersebut.

"Komisi independen telah memberikan sanksi langsung berupa pengurangan dua poin kepada Everton karena melanggar aturan PSR di akhir periode musim 2022/23," kata Liga Premier Inggris dal';m sebuah pernyataan yang dikutip The Athletic pada Senin seperti dimuat Antara.

Sebelumnya, Everton juga sempat terkena hukuman pengurangan 10 poin. Namun, sanksi tersebut kemudian berkurang jadi enam poin setelah proses banding.

Kini dengan adanya sanksi baru, Everton terancam mendekati zona degradasi. Setelah pengurangan tersebut, The Toffees kini mengoleksi 27 poin dan hanya berjarak dua angka dari Luton Town yang berada di peringkat atas zona degradasi.

Everton juga telah merilis pernyataan terkait sanksi baru yang mereka terima dan siap untuk melakukan banding atas keputusan komisi tersebut.

"Everton berkomitmen untuk terus kooperatif dengan pihak liga (Inggris) terkait PSR, tetapi tidak puas dengan tidak konsistennya sejumlah komisi sehubungan dengan pengurangan poin yang diterapkan," tulis Everton di situs resmi mereka.

Pengurangan poin ini jelas jadi pukulan telak bagi Everton menjelang akhir musim. Mereka juga dihadapkan dengan laga-laga berat untuk tetap bisa berada di Liga Premier Inggris musim depan.

Mereka masih harus berhadapan dengan Chelsea, Liverpool, dan Arsenal dalam rangkaian tujuh laga terakhir di Liga Inggris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Man United Imbang Lawan Liverpool di Old Trafford, Perasaan Erik Ten Hag Campur Aduk

Man United Imbang Lawan Liverpool di Old Trafford, Perasaan Erik Ten Hag Campur Aduk

Bola | Senin, 08 April 2024 | 15:00 WIB

Jangankan Kalah, Imbang Lawan Manchester United Dianggap Kerugian bagi Liverpool

Jangankan Kalah, Imbang Lawan Manchester United Dianggap Kerugian bagi Liverpool

Bola | Senin, 08 April 2024 | 11:37 WIB

Jurgen Klopp Heran Dominasi Multak tak Cukup Menangkan Liverpool atas Manchester United

Jurgen Klopp Heran Dominasi Multak tak Cukup Menangkan Liverpool atas Manchester United

Bola | Senin, 08 April 2024 | 11:15 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×