"FIFA mempersilakan konfederasi masing-masing untuk menunjuk tuan rumah round4. Tertera di pasal 11 ayat 3 FIFA World Cup Preliminary Regulation," masih dalam laporan yang sama.
Aturan tersebut sendiri berbunyi 'venue pertandingan akan ditentukan dengan cara undian atau ditetapkan oleh konfederasi sesuai dengan kesepakatan dengan asosiasi anggota yang berpartisipasi'.
Meski demikian, aturan AFC ini memicu protes dari negara peserta yang lolos ke round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Menukil dari Instagram @futboll.indonesiaa, tiga tim peserta telah menyertakan protes ke AFC soal penunjukkan tuan rumah tersebut.
Tiga tim yang melakukan protes terbua tersebut adalah Uni Emirat Arab, Irak, dan Oman.
Sementara itu, Exco PSSI Arya Sinulingga mengatakan bahwa federasi sudah menyiapkan langkah khusus.
"Bang Lalu bilang mengenai tuan rumah putaran keempat. Pokoknya kami punya langkah lah," kata Arya Sinulingga dikutip dari Youtube Catatan Demokrasi.
"Saya rasa, ada cara kami untuk hal-hal semacam ini yang memang tidak kami sampaikan terbuka," imbuh pria yang juga menjabat sebagai staf khusus Menteri BUMN ini.
Arya Sinulingga melanjutkan bahwa PSSI telah mengikuti bidding untuk menjadi tuan rumah round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Baca Juga: Persija Kasih Kejutan ke Pemain Rp 9,56 Miliar Teman Dekat Bek Klub Serie B Liga Italia, Ada Apa?
"Yang pasti langkah-langkahnya nanti, kita lihat bagaimana. Ada langkah-langkah ke sana, tapi mungkin agar berbeda namanya kan kami ini melakukan bidding, itu kan sudah sebuah langkah," jelas Arya Sinulingga.
"Berikutnya ya kami juga akan berjuang supaya kita berhasil dalam bidding itu. Itu adalah langkah kami. Soal tahapannya bagaimana, kami punya tahapan-tahapan sebelumnya," pungkasnya.