5 Tempat Netral Dipertimbangkan AFC Jadi Venue Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Arif Budi Suara.Com
Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:03 WIB
5 Tempat Netral Dipertimbangkan AFC Jadi Venue Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Logo AFC [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski begitu, sejauh ini keputusan siapa yang akan menjadi tuan rumah round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 masih belum ketok palu.

Bahkan Qatar dan Arab Saudi juga dianggap masih jadi kandidat kuat.

"Akan tetapi, sejauh ini Qatar dan Arab Saudii masih menjadi yang terkuat (jadi tuan rumah)," tulis laporan akun X Issasaid232.

Adapun AFC bak plin-plan dalam menentukan tempat untuk round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Melansir dari Instagram @blangkon.football, AFC bahkan dua kali mengubah aturan soal penentuan host round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Nah, aturan awal yang disetujui pada 1 Juli 2023 lalu menyatakan bahwa tuan rumah di babak ini adalah dua negara dengan performa terbaik di babak ketiga.

Jika mengacu aturan tersebut, maka Irak dan Uni Emirat Arab yang layak untuk jadi tuan rumah karena kedua tim itu sama-sama mengoleksi 15 poin.

Walau demikian, AFC justru mengubah aturan awal tersebut dengan mempersilahkan tiap negara mengajukan bidding.

"Lalu berubah ada kabar bahwa tiap negara dipersilahkan ikut bidding. Beberapa negara termasuk Indonesia akhirnya ikut berpartisipasi dalam bidding tersebut," tulis laporan Blangkon Football.

Baca Juga: 4 Calon Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia

Akan tetapi, kini aturannya berubah lagi yang menunjukkan AFC bak tak memiliki pendirian yang tegas.

Perubahan yang terbaru adalah AFC dikabarkan menunjuk tuan rumah berdasarkan ranking FIFA tertinggi.

Berdasarkan aturan tersebut, maka dua tim yang bakal jadi host untuk round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 adalah Qatar (peringkat 53) dan Arab Saudi (peringkat 58).

Adapun AFC sendiri mengubah aturan itu memang tidak melanggar aturan, karena FIFA mempersilahkan setiap konfederasi menentukan sendiri, tapi dalam kesepakatan bersama.

"FIFA mempersilakan konfederasi masing-masing untuk menunjuk tuan rumah round4. Tertera di pasal 11 ayat 3 FIFA World Cup Preliminary Regulation," masih dalam laporan yang sama.

Aturan tersebut sendiri berbunyi 'venue pertandingan akan ditentukan dengan cara undian atau ditetapkan oleh konfederasi sesuai dengan kesepakatan dengan asosiasi anggota yang berpartisipasi'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI