Padahal, menurut Haris Azhar, unsur 'serangan sistematis terhadap warga sipil' telah terpenuhi.
Sayangnya, TGIPF pun hanya mengeluarkan rekomendasi moral, bukan tindakan hukum substansial.
Tragedi Kanjuruhan seharusnya menjadi momentum reformasi besar di bidang pengamanan stadion dan kultur suporter di Indonesia.
FIFA dan pemerintah pun menjanjikan transformasi: audit stadion, pelatihan keamanan sesuai standar internasional, dan keterlibatan suporter dalam pengawasan.
Namun pernyataan berani di awal yang digantung di udara belum berubah menjadi aksi nyata di lapangan.