FAM Ngamuk, Siapkan Langkah Hukum Hadapi Sanksi FIFA

Arief Apriadi

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:03 WIB
FAM Ngamuk, Siapkan Langkah Hukum Hadapi Sanksi FIFA
Tujuh pemain naturalisasi Malaysia dipastikan palsu. (Dok. Bahrian)
baca 10 detik
  • FAM menilai alasan sanksi FIFA tidak akurat dan tidak adil.
  • Tuduhan pemalsuan dokumen dinilai tanpa bukti kuat.
  • Malaysia akan gunakan jalur hukum dan banding resmi ke FIFA.

Suara.com - Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) bereaksi keras terhadap keputusan FIFA yang menjatuhkan sanksi berat kepada mereka dan tujuh pemain warisan nasional atau naturalisasi.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada malam 6 Oktober, FAM menegaskan bahwa alasan yang diberikan FIFA dianggap tidak akurat serta tidak adil.

Keputusan FIFA sebelumnya muncul setelah Komite Disiplin badan sepak bola dunia itu mengungkap hasil penyelidikan terkait pelanggaran kelayakan pemain.

Namun, FAM menyatakan tidak setuju dengan sejumlah kesimpulan yang diambil FIFA, termasuk tudingan pemalsuan dokumen yang mereka anggap tidak berdasar.

“FAM memandang serius beberapa kesimpulan, terutama tuduhan bahwa para pemain ‘memperoleh dokumen palsu’ atau sengaja mencoba menghindari aturan kelayakan. FAM menegaskan bahwa tidak ada bukti yang diajukan FIFA untuk mendukung tuduhan tersebut,” tulis pernyataan resmi FAM dikutip dari MakanBola.

Federasi itu juga menegaskan bahwa seluruh dokumen dan proses pendaftaran pemain telah dilakukan sesuai prosedur resmi.

“Semua dokumen dan pengajuan terkait kualifikasi pemain telah disiapkan, diverifikasi, dan sepenuhnya dikelola oleh FAM sesuai prosedur yang ditetapkan,” lanjutnya.

Menurut FAM, para pemain yang terlibat juga bertindak dengan itikad baik karena sepenuhnya bergantung pada proses verifikasi dan registrasi yang dilakukan oleh federasi.

Mereka menilai FIFA telah menggambarkan situasi ini dengan tidak akurat dan merugikan citra FAM maupun para pemain.

baca juga

“FAM percaya bahwa gambaran ini tidak akurat dan tidak adil, dan masalah ini akan sepenuhnya dibawa melalui proses banding resmi,” tegas mereka.

FAM menambahkan, pihaknya akan tetap berkomitmen membela kepentingan sepak bola nasional serta memastikan proses ini berjalan transparan dan sesuai aturan.

“FAM akan menggunakan semua saluran hukum yang tersedia untuk memperjuangkan kasus ini,” tutup pernyataan tersebut.

Berdasarkan ketentuan FIFA, FAM diberi waktu tiga hari untuk memberikan tanggapan resmi atas alasan keputusan tersebut, sebelum kemudian memiliki waktu lima hari tambahan untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ranking FIFA Bakal Melonjak, Ini Hitungan Poin Jika Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi

Ranking FIFA Bakal Melonjak, Ini Hitungan Poin Jika Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi

Bola | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:18 WIB

Striker Naturalisasi Baru Asal Ghana Umbar Janji untuk Timnas Malaysia

Striker Naturalisasi Baru Asal Ghana Umbar Janji untuk Timnas Malaysia

Bola | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:55 WIB

Bukti Dokumen Kakek Hector Hevel Lahir di Belanda, Pukulan Telak untuk FAM

Bukti Dokumen Kakek Hector Hevel Lahir di Belanda, Pukulan Telak untuk FAM

Bola | Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:50 WIB

Terkini

Sekolah di Rumpin Dibobol Maling, Sejumlah Laptop dan Peralatan Elektronik Raib

Sekolah di Rumpin Dibobol Maling, Sejumlah Laptop dan Peralatan Elektronik Raib

Bogor | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Mulut Kotor Donald Trump Serang Rival Demokrat di Pilpres Senat AS

Mulut Kotor Donald Trump Serang Rival Demokrat di Pilpres Senat AS

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:59 WIB

Kinerja Positif, Bank Mandiri Catat Laba Rp45,5 Triliun

Kinerja Positif, Bank Mandiri Catat Laba Rp45,5 Triliun

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:56 WIB

Italia Siaga! Anak Muda Dikoordinir via Telegram Siapkan Penjarahan dan Serangan Bom Molotov

Italia Siaga! Anak Muda Dikoordinir via Telegram Siapkan Penjarahan dan Serangan Bom Molotov

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:52 WIB

Dugaan Kekerasan Siswa Sekolah Rakyat Jember, Gus Ipul Pastikan Pendampingan Unhan Berlanjut

Dugaan Kekerasan Siswa Sekolah Rakyat Jember, Gus Ipul Pastikan Pendampingan Unhan Berlanjut

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Tenaga Ahli Diekspor, Teknologi Diimpor: Paradoks Pembangunan Indonesia

Tenaga Ahli Diekspor, Teknologi Diimpor: Paradoks Pembangunan Indonesia

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:50 WIB

GoFood Manfaatkan Teknologi Digital untuk Bawa Kuliner Bandung Tembus Pasar Jakarta

GoFood Manfaatkan Teknologi Digital untuk Bawa Kuliner Bandung Tembus Pasar Jakarta

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:49 WIB

Pontianak Infomedia Garap Pasar Komunitas lewat Kanal Berbahasa Mandarin

Pontianak Infomedia Garap Pasar Komunitas lewat Kanal Berbahasa Mandarin

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:48 WIB

Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Karhutla: Masyarakat Sangat Menderita

Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Karhutla: Masyarakat Sangat Menderita

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:46 WIB

8 Korporasi di Kalbar Terseret Kasus Karhutla, Kapolri Ungkap Luas Lahan Terbakar

8 Korporasi di Kalbar Terseret Kasus Karhutla, Kapolri Ungkap Luas Lahan Terbakar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:46 WIB

×