Tak Cukup Minta Maaf, Viking Persib Club Seret Resbob ke Ranah Hukum, Terancam 6 Tahun Penjara

Galih Prasetyo Suara.Com
Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:25 WIB
Tak Cukup Minta Maaf, Viking Persib Club Seret Resbob ke Ranah Hukum, Terancam 6 Tahun Penjara
Bigmo dan Resbob ditemani ibu mereka, Putri serta kuasa hukum saat menghadiri mediasi kasus pencemaran nama baik bersama pihak Azizah Salsha di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 19 September 2025. [Tiara Rosana/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Viking Persib Club melaporkan pemilik akun TikTok Resbob, Adimas Firdaus, ke Polda Jabar pada Kamis (11/12) terkait ujaran kebencian.
  • Laporan tersebut didasarkan pada video siaran langsung yang menghina kelompok suporter Persib dan mengganggu kehormatan Suku Sunda.
  • Langkah hukum ini mengacu pada Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan harapan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Suara.com - Viking Persib Club resmi melaporkan pemilik akun TikTok Resbob alias Adimas Firdaus, ke Polda Jawa Barat pada Kamis (11/12).

Laporan tersebut dilakukan menyusul beredarnya video siaran langsung di media sosial yang dinilai memuat ujaran kebencian terhadap kelompok suporter Persib Bandung sekaligus menghina Suku Sunda.

Kuasa hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizky Adilya, menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk sikap tegas organisasi terhadap tindakan yang dinilai telah melampaui batas.

Menurutnya, laporan tersebut merupakan perintah langsung dari Ketua Umum Viking Persib Club, Tobias Ginanjar.

“Kami sudah melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian terkait ujaran kebencian yang ramai beredar di media sosial. Laporan ini atas perintah langsung Ketua Viking Persib Club, Tobias Ginanjar,” ujar Ferdy dalam keterangan resminya.

Ferdy menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh pemilik akun TikTok Resbob tidak hanya menyerang komunitas suporter Persib, tetapi juga menyentuh ranah yang lebih sensitif karena menghina identitas Suku Sunda.

Resbob Klarifikasi dan Minta Maaf usai Hina Orang Sunda (YouTube/niceguymo)
Resbob Klarifikasi dan Minta Maaf usai Hina Orang Sunda (YouTube/niceguymo)

Oleh karena itu, Viking menilai kasus ini sebagai persoalan serius yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf di media sosial.

Menurut Ferdy, dugaan ujaran kebencian tersebut memenuhi unsur pidana yang berkaitan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Ia menyebutkan bahwa laporan yang diajukan mengacu pada Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Lupakan Hasil Fantastis di ACL 2, Thom Haye Tak Sabar Ingin Kalahkan MU

“Tujuan kami jelas, agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” jelas Ferdy.

Lebih lanjut, pihak Viking Persib Club menyatakan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat untuk memproses laporan tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ferdy berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Adimas Firdaus alias Resbob merupakan seorang konten kreator. Sebelumnya ia juga bermasalah dengan membuat ftnah kepada mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha.

Di kasus Azizah Salsha, Resbob lolos dari jerat hukum setelah adanya mediasi di Mabes Polri. Resbob dan kakaknya yang juga konten kreator Bigmo membuat permintaan maaf di Mabes Polri pada Jumat 19 September 2025.

Kontributor: Adam Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI